Tidak Pakai Masker, Sejumlah Warga Semarang Dihukum Push up 15 Kali

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

SEMARANG — Kedapatan tidak memakai masker di tengah pandemi Covid-19, sejumlah warga Kota Semarang dihukum push up 15 kali dan hafalan Pancasila. Hal tersebut terjadi saat Satpol Pamong Praja (PP) Kota Semarang melakukan razia ke sejumlah pasar tradisional dan pusat perbelanjaan di Semarang, Selasa (28/7/2020).

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto meminta masyarakat untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, termasuk menggunakan masker saat di luar rumah, disela razia masker di Semarang, Selasa (28/7/2020). Foto Arixc Ardana

Salah satunya, Tegar, pegawai cafe di Pasar Bulu Semarang tersebut, kedapatan tidak memakai masker. Bersama dua orang lainnya, mereka harus rela diberi hukuman sosial berupa push up dan diminta menyebutkan sila demi sila dalam Pancasila.

“Saya sebenarnya bawa masker, tapi tadi pas kebetulan tidak saya pakai. Jadi saat ada razia dari Saptol PP kena hukuman,” paparnya.

Meski demikian, dirinya mengaku tidak marah, namun justru menyadari kesalahan yang diperbuatnya. “Ini jadi pembelajaran buat saya dan yang lain, agar tertib dalam menerapkan protokol kesehatan, dalam upaya pencegahan covid-19,” terangnya.

Hal serupa juga disampaikan Rahmadi, yang juga tidak memakai masker saat berada di Pasar Karangayu Semarang. Dirinya pun harus menjalankan hukuman serupa, namun setelah itu, pria 45 tahun tersebut mendapat masker gratis dari Satpol PP.

“Ini tadi diberi oleh petugas Satpol PP, untuk dipakai. Tadi juga diimbau untuk memakai masker, saat keluar rumah. Apalagi di pasar, untuk mencegah penularan covid-19,” terangnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto memaparkan, saat ini Pemkot Semarang masih menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), meski ada sejumlah kelonggaran.

Untuk itu, pihaknya tetap meminta agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan, termasuk menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer hingga menjaga jarak.

“Kita tidak ingin, angka penularan covid-19 di Kota Semarang kembali naik. Untuk itu, Satpol PP terus menggencarkan razia masker, untuk mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga diri mereka dan orang lain,” terangnya.

Pada razia kali ini, petugas Satpol PP menyasar ke sejumlah tempat keramaian, diantaranya Giant Karangayu, Pasar Karangayu, DP Mall, Pasar Bulu, dan Superindo Siliwangi.

“Rata-rata masyarakat sudah disiplin, namun tetap saja, ada yang tidak menggunakan masker terutama yang berada di pasar tradisional. Meski di Perwal tidak menyebutkan sanksi, namun kita tidak ingin masyarakat seenaknya sendiri. Patuhi aturan protokol kesehatan, gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” tandasnya.

Lihat juga...