Blimbing Sari Resmi jadi Desa Wisata Berbasis Digital
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JEMBRANA – Desa Wisata Blimbing Sari, Kabupaten Jembrana, resmi menjadi destinasi wisata berbasis digital. Hal ini dibuktikan dengan penerapan metode transaksi pembayaran dengan berbasis digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali, Trisno Nugroho, mengatakan, terwujudnya desa wisata digital ini merupakan kerja sama dengan Bank BPD Bali dan pengelola serta Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam mempersiapkan Desa Wisata Blimbing Sari sebagai salah satu desa wisata yang juga menerapkan tatanan kehidupan era baru di masa depan.
Trisno menambahkan, Desa Wisata Blimbing Sari dipilih sebagai perwakilan desa wisata yang dikelola oleh desa adat dinilai telah siap menerapkan protokol tata kehidupan Bali era baru termasuk digitalisasi dalam transaksi pembayaran sesuai SE Gubernur Bali No. 3355 Tahun 2020. Untuk itu, Desa Wisata Blimbing Sari diresmikan sebagai Kawasan Desa Wisata Digital yang berbasis QRIS.
“Dalam tatanan kehidupan era baru, digitalisasi merupakan suatu keniscayaan dan wajib diimplementasikan di semua bidang kehidupan termasuk sektor pariwisata yang saat ini menjadi tulang punggung perekonomian Bali,” ujarnya saat ditemui di sela-sela kegiatan peresmian di Desa Blimbing, Jembrana, Rabu (22/7/2020).
Untuk itu, kata Trisno dalam mendukung digitalisasi, QRIS menjadi salah satu solusi alat pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, dan aman serta dapat diaplikasikan di semua sektor dengan skala usaha mikro hingga besar.
Selain itu, QRIS sebagai instrumen pembayaran juga menjadi solusi untuk membangkitkan sektor pariwisata dan ekosistem pendukungnya dalam tatanan kehidupan era baru karena mendukung faktor clean, health dan safety yang meminimalkan kontak fisik dalam bertransaksi.