Tahapan Pilkada Dimulai, KPU Jateng Aktifkan Kembali PPK

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

SEMARANG – Seiring terbitnya PKPU No 5 Tahun 2020, tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU No 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, KPU Jateng mengaktikan kembali anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga pelantikan anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara).

Tidak hanya itu, juga dilakukan verifikasi faktual persyaratan bakal pasangan calon perseorangan, pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

“Seiring terbitnya PKPU No 5 Tahun 2020, maka tahapan pemilihan lanjutan dilaksanakan mulai hari ini (Senin-red), tanggal 15 Juni 2020. Mengawali tahapan yang dilanjutkan, secara serentak seluruh petugas PPK dari 21 Kabupaten/ Kota yang menyelenggarakan Pilkada diaktifkan kembali masa kerjanya terhitung mulai 15 Juni 2020- 31 Januari 2021,” papar Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat, di Semarang, Senin (15/6/2020).

Dipaparkan, jumlah keseluruhan anggota PPK sebanyak 1.715 orang, yang tersebar di 343 kecamatan pada 21 kabupaten/kota di Jateng, yang melaksanakan Pilkada 2020.

“Sementara, untuk anggota PPS, sebelum tahapan ditunda, sudah ada 10 Kabupaten/ Kota yang telah melaksanakan pelantikan, terhadap 8.014 orang, yaitu Kabupaten Kebumen, Boyolali, Sukoharjo, Sragen, Blora, Demak, Kabupaten Semarang, Kendal, Kabupaten Pekalongan dan Pemalang,” lanjutnya.

Seiring dimulainya kembali pilkada lanjutan, pihaknya menggelar pelantikan anggota PPS di 11 Kabupaten/ Kota yaitu Kabupaten Purbalingga, Purworejo, Wonosobo, Klaten, Wonogiri, Grobogan, Rembang, Kota Magelang, Kota Surakarta, Kota Semarang dan Kota Pekalongan.

Lihat juga...