Rumah Sakit Diimbau Kelola Limbah Covid-19 Sesuai Protokol

PONTIANAK – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengimbau kepada seluruh manajemen rumah sakit yang ada di Kalbar dan Indonesia, umumnya, untuk mengelola limbah infeksius Covid-19 dengan baik.

“Kelola limbah infeksius Covid-19 dengan baik, dan jangan sampai limbah tersebut malah menjadi sarana penyebaran pandemi Covid-19,” kata Dirjen PSLB3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, saat memberikan materi pada Sosialisasi Penanganan Limbah B3, Infeksius Covid-19 melalui Workshop Online di Pontianak, Jumat (19/6/2020).

Ia juga berharap, pihak rumah sakit agar bisa mengelola limbah infeksius Covid-19 dengan baik, salah satunya dengan mesin incinerator (mesin pembakar sampah) yang dimiliki oleh setiap rumah sakit.

“Lakukanlah pengolahan limbah infeksius Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan, salah satunya sebelum dibakar, terlebih dahulu limbah itu disemprot dengan disinfektan,” ujarnya.

Hal itu, menurut dia, penting dilakukan, agar limbah infeksius Covid-19 tidak menjadi sarana penyebaran virus corona pada masyarakat, sehingga memang harus dikelola dengan baik.

“Apalagi, limbah infeksius Covid-19,saat ini tercatat naik sekitar 30 persen dibanding hari biasanya, atau sebelum pandemi Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyambut baik digelarnya diskusi yang membahas tentang pengolahan limbah infeksius Covid-19, khususnya di Kota Pontianak dan Kalbar umumnya itu.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada KLHK yang telah banyak membantu terhadap sejumlah rumah sakit yang ada di Kalbar, terutama dukungan dan bantuan APD (alat pelindung diri) bagi tenaga medis,” ujarnya.

Lihat juga...