Rawan Kecurangan, Sekolah Perketat Validasi Data PPDB
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
“Namun apabila setelah pengumuman penerimaan, lalu kita lakukan verifikasi langsung dan diketahui ada pelanggaran, atau laporan masyarakat mengenai indikasi pelanggaran serta bisa dibuktikan, maka penerimaan calon siswa tersebut akan dibatalkan,” tegas Jumeri.
Pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya, bagi masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan apabila ada indikasi kecurangan. “Bantuan masyarakat itu kami harap dapat mewujudkan proses PPDB Jateng yang berintegritas,” tutupnya.
Terpisah, Kepala Sekolah SMAN 13 Semarang, Endah Dyah Wardani, memaparkan, pihaknya siap melakukan pengawasan dalam validasi data pendaftaran calon peserta didik.
Ditandaskan, setiap calon peserta didik yang mendaftarkan, sudah menandatangani surat pernyataan, bahwa setiap data atau informasi yang diberikan dalam pelaksanaan PPDB Jateng tersebut, benar dan sesuai data.
“Jika kita temukan, selama masih proses pendaftaran, maka pendaftarannya dibatalkan dan calon peserta didik yang bersangkutan kita minta mengulang kembali. Sementara, kalau sesudah pengumuman, sanksinya mereka yang melakuan tindak kecurangan, akan dicoret dari daftar penerimaan,” terangnya.
Endah menandaskan, sejauh ini, pihaknya belum menemukan indikasi kecurangan atau pemalsuan data. “Proses validasi dan verifikasi masih berlangsung,” tandasnya.
Dirinya menegaskan integritas memang sangat ditekankan dalam proses penerimaan PPDB tahun ini. Sebab dengan mekanisme online dan beberapa persyaratan yang khusus karena wabah covid-19, ada potensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran.
Ditambahkan, meski pendaftaran PPDB Jateng menggunakan sistem online, namun pihaknya tetap membuka pintu bagi calon peserta didik atau orang tua wali, yang ingin bertanya atau konsultasi terkait pendaftaran.