Rawan Kecurangan, Sekolah Perketat Validasi Data PPDB

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

SEMARANG – Proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) Jateng jenjang SMAN/SMKN/SLBN 2020/2021, memasuki tahap validasi data persyaratan, Senin (22/6/2020). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi (Disdikbud) Jateng, meminta agar panitia PPDB, termasuk para kepala sekolah untuk memperketat pengawasan.

“Penerimaan PPDB Jateng tahun ini dilakukan dengan mekanisme full online. Oleh karena itu, baik penyelenggara, orang tua dan calon peserta didik harus sama-sama memiliki integritas. Saya minta panitia PPDB secara ketat melakukan validasi dan verifikasi data calon peserta didik, untuk menghindari adanya kecurangan,” papar Kadisdikbud Jateng, Jumeri, di Semarang, Senin (22/6/2020).

Kadisdikbud Jateng, Jumeri meminta kepada orang tua wali dan calon peserta didik, yang merasa memalsukan data, untuk segera mengulang proses pendaftaran dari awal, saat ditemui di Semarang, Senin (22/6/2020). Foto: Arixc Ardana

Diterangkan, sejauh ini pihaknya sudah menerima banyak laporan dan aduan tentang adanya ketidakjujuran pengisian data dalam aplikasi PPDB. Baik nilai rapor, surat keterangan domisili (SKD), kartu keluarga (KK) hingga sertifikat kejuaraan, yang digunakan untuk memenuhi persyaratan pendaftaran.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada para calon peserta didik atau orang tua wali, untuk instropeksi diri, apakah menggunakan data palsu. Jika merasa memalsukan data, kami minta untuk segera mengulang proses pendaftaran dari awal,” tandasnya.

Mereka yang melakukan perbaikan itu, tidak akan dikenai sanksi apa pun. Setelah memperbaiki kembali sesuai data yang benar, untuk kemudian mendaftar kembali. Proses tersebut masih bisa dilakukan hingga tanggal 25 Juni 2020 mendatang.

“Namun apabila setelah pengumuman penerimaan, lalu kita lakukan verifikasi langsung dan diketahui ada pelanggaran, atau laporan masyarakat mengenai indikasi pelanggaran serta bisa dibuktikan, maka penerimaan calon siswa tersebut akan dibatalkan,” tegas Jumeri.

Pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya, bagi masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan apabila ada indikasi kecurangan. “Bantuan masyarakat itu kami harap dapat mewujudkan proses PPDB Jateng yang berintegritas,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Sekolah SMAN 13 Semarang, Endah Dyah Wardani, memaparkan, pihaknya siap melakukan pengawasan dalam validasi data pendaftaran calon peserta didik.

Ditandaskan, setiap calon peserta didik yang mendaftarkan, sudah menandatangani surat pernyataan, bahwa setiap data atau informasi yang diberikan dalam pelaksanaan PPDB Jateng tersebut, benar dan sesuai data.

“Jika kita temukan, selama masih proses pendaftaran, maka pendaftarannya dibatalkan dan calon peserta didik yang bersangkutan kita minta mengulang kembali. Sementara, kalau sesudah pengumuman, sanksinya mereka yang melakuan tindak kecurangan, akan dicoret dari daftar penerimaan,” terangnya.

Endah menandaskan, sejauh ini, pihaknya belum menemukan indikasi kecurangan atau pemalsuan data. “Proses validasi dan verifikasi masih berlangsung,” tandasnya.

Dirinya menegaskan integritas memang sangat ditekankan dalam proses penerimaan PPDB tahun ini. Sebab dengan mekanisme online dan beberapa persyaratan yang khusus karena wabah covid-19, ada potensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran.

Ditambahkan, meski pendaftaran PPDB Jateng menggunakan sistem online, namun pihaknya tetap membuka pintu bagi calon peserta didik atau orang tua wali, yang ingin bertanya atau konsultasi terkait pendaftaran.

“Sejauh ini, permasalahan yang banyak ditanyakan seputar KK, zonasi, hingga SKD. Banyak yang masih bingung, atau ragu. Bahkan ada beberapa berkas pendaftaraan peserta didik, masuk ke SMAN 13 Semarang, padahal lokasi mereka cukup jauh. Jadi kita bantu untuk menyesuaikan,” pungkasnya.

Lihat juga...