Rawan Kecurangan, Sekolah Perketat Validasi Data PPDB
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
SEMARANG – Proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) Jateng jenjang SMAN/SMKN/SLBN 2020/2021, memasuki tahap validasi data persyaratan, Senin (22/6/2020). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi (Disdikbud) Jateng, meminta agar panitia PPDB, termasuk para kepala sekolah untuk memperketat pengawasan.
“Penerimaan PPDB Jateng tahun ini dilakukan dengan mekanisme full online. Oleh karena itu, baik penyelenggara, orang tua dan calon peserta didik harus sama-sama memiliki integritas. Saya minta panitia PPDB secara ketat melakukan validasi dan verifikasi data calon peserta didik, untuk menghindari adanya kecurangan,” papar Kadisdikbud Jateng, Jumeri, di Semarang, Senin (22/6/2020).

Diterangkan, sejauh ini pihaknya sudah menerima banyak laporan dan aduan tentang adanya ketidakjujuran pengisian data dalam aplikasi PPDB. Baik nilai rapor, surat keterangan domisili (SKD), kartu keluarga (KK) hingga sertifikat kejuaraan, yang digunakan untuk memenuhi persyaratan pendaftaran.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada para calon peserta didik atau orang tua wali, untuk instropeksi diri, apakah menggunakan data palsu. Jika merasa memalsukan data, kami minta untuk segera mengulang proses pendaftaran dari awal,” tandasnya.
Mereka yang melakukan perbaikan itu, tidak akan dikenai sanksi apa pun. Setelah memperbaiki kembali sesuai data yang benar, untuk kemudian mendaftar kembali. Proses tersebut masih bisa dilakukan hingga tanggal 25 Juni 2020 mendatang.