Pemkab Pessel Larang Pendirian Bangunan Liar di Kawasan Obwis

Editor: Makmun Hidayat

“Sekarang sejumlah pedagang sudah mulai lagi membuka lapak dagangannya, karena pemerintah telah menerapkan new normal atau tatanan kehidupan baru. Begitu juga bagi di kawasan wisata, juga telah dibuka kembali,” ujarnya.

Dengan demikian, artinya semua kawasan wisata di daerah Pesisir Selatan padat dikunjungi oleh masyarakat. Di satu sisi, hal tersebut memberikan dampak besar terhadap pemasukan daerah dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, supaya kejayaan itu bisa kembali terwujud dan lebih ditingkatkan lagi, maka semua kawasan wisata harus steril dan juga nyaman untuk disinggahi. Untuk itu Satpol PP setempat perlu mengingatkan kepada masyarakat atau pedagang, agar tidak melanggaran dari aturan, sepertinya mendirikan bangunan liar di kawasan objek wisata.

“Jadi, untuk mendirikan bangunan itu perlu ada izin. Jangan sembarang mendirikan, jika ketentuan rasanya lengkap dan merusak hal lainnya, mungkin dapat izin. Nah yang kita jadi target ini untuk orang yang malah mendirikan bangunan liar di kawasan pariwisata,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan secara resmi telah membuka objek wisata, setelah satu bulan lebih ditutup, akibat dilanda wabah Covid-19. Ada sejumlah ketentuan yang diberlakukan dalam berwisata di suasana Covid-19 ini, demi keamanan pengunjung.

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni saat diwawancarai beberapa waktu yang lalu. -Foto: M Noli Hendra

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni mengatakan, saat ini pemerintah setempat sedang merumuskan beberapa kegiatan pariwisata yang semulanya sifatnya massal, bergeser kepada kegiatan wisata yang bersifat premium.

Lihat juga...