Kerumunan jadi Evaluasi Serius Selama ‘New Normal’
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PURWOKERTO – Selama diberlakukan new normal di wilayah Banyumas, Polresta Banyumas mencatat masih banyak dijumpai tiitk kumpul atau kerumunan. Sehingga dari hasil evaluasi, masih harus dilakukan banyak imbauan atau pun tindakan tegas untuk mendisiplinkan masyarakat.
“New normal itu kehidupan normal yang tetap didampingi dengan penerapan protokol kesehatan. Dan masih banyak yang harus dipersiapkan Kabupaten Banyumas untuk penerapannya, terutama sekali dalam upaya mendisplinkan masyarakat. Jika masyarakat sudah disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, maka new normal akan berjalan dengan baik,” kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka, usai melepas rombongan bakti sosial di Polresta Banyumas, Jumat (19/6/2020).
Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan, titik-titik kerumunan masih banyak dijumpai, antara lain di pusat perbelanjaan, pasar tradisional dan pusat-pusat ekonomi lainnya. Di pusat keramaian tersebut, seringkali masyarakat masih mengabaikan physical distancing. Sehingga perlu ada pemantauan dari petugas untuk terus mengingatkan.
Terkait hal tersebut, maka Polresta Banyumas masih tetap akan memberlakukan jam malam pada pukul 20.00 WIB. Sebab, jam malam yang antara lain dalam bentuk penerapan barikade-barikade, dipandang efektif untuk meminimalkan kerumunan.
“Sejauh ini belum ada rencana untuk melonggarkan jam malam, karena kita masih harus memaksa mayarakat untuk berlaku disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Jika jam malam dilonggarkan, dikhawatirkan akan muncul banyak titik kerawanan yang memicu juga munculnya kasus Covid-19,” terang Kapolresta.
Kapolresta Banyumas menegaskan, saat ini Kabupaten Banyumas sudah masuk zona hijau, sehingga masyarakat diminta untuk menjaga lingkungan masing-masing supaya bisa mempertahankan status zona hijau tersebut.
Termasuk dalam bakti sosial dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74 yang dilakukan pada dua titik yaitu Desa Kemutug Kecamatan Baturaden dan Desa Limpakuwus Kecamatan Sumbang.
Dua desa tersebut letaknya cukup terpencil dan susah dijangkau angkutan umum. Sehingga Polresta Banyumas menggelar baksos pada dua desa tersebut, sekaligus melaksanakan Salat Jumat, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara pelaksanaan Salat Jumat yang sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Mengingat sulitnya lokasi, maka Polresta Banyumas juga menggandeng komunitas off road.
“Jadi nanti kita Salat Jumat di Desa Kemutug, sekaligus memantau protap Salat Jumat di sana dan memastikan masyarakat di desa terpencil sudah menerapkan protokol kesehatan di tempat ibadah,” kata Kapolresta.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Davis Busin Siswara, mengatakan, salah satu upaya untuk meminimalkan kerumunan di era new normal adalah dengan penerapan jalur satu arah pada beberapa ruas jalan di Kota Purwokerto.
Menurutnya, pemberlakuan jalur satu arah untuk menjaga physical distancing pengendara, supaya tidak terlalu rapat, terutama pada jalur-jalur yang padat.
“Jadi dasar diberlakukannya jalur satu arah adalah untuk percepatan penanganan Covid-19, sifatnya sementara dan nanti jika sudah selesai, pemberlakukan jalan satu arah ini akan kita kaji kembali,” pungkasnya.