Bagi Rapor di SMPN 1 Penengahan Terapkan Protokol Kesehatan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
LAMPUNG – Pembagian rapor semester genap sekaligus penerimaan siswa didik baru (PPDB) di SMPN 1 Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel) terapkan protokol kesehatan (Prokes).
Proses penerapan prokes diakui Topan, security sekolah dengan mewajibkan orangtua, siswa memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
Prokes yang diterapkan selama masa pandemi Covid-19 menurut Topan dilakukan pada area sekolah. Setiap siswa dan orangtua yang mengantarkan berkas pendaftaran PPDB tak mengenakan masker tidak diperbolehkan masuk. Penanganan prokes disebutnya telah dianjurkan oleh Puskesmas UPT Puskesmas Penengahan.
Pada saat pembagian rapor semula kerap diwajibkan orangtua hadir. Namun kini Topan memastikan hanya dilakukan oleh siswa. Menghindari kerumunan siswa saat pembagian rapor, pihak sekolah memanfaatkan halaman.
Pembagian di halaman bertujuan agar siswa terkena sinar matahari. Usai bagi rapor siswa diminta untuk langsung pulang ke rumah tanpa berkerumun di area sekolah.

“Setiap siswa yang telah menerima rapor harus segera pulang meski selama ini jarang bertemu namun dilarang berkerumun karena sudah ada imbauan dari Puskesmas dan Kecamatan,” terang Topan saat ditemui Cendana News, Jumat (19/6/2020).
Topan menyebut meski sudah ada imbauan agar siswa dan orangtua menerapkan prokes masih banyak yang membandel. Setiap siswa diminta membeli masker di sejumlah toko yang ada di depan sekolah. Bersamaan dengan proses bagi rapor di SMPN 1 Penengahan proses verifikasi diterapkan sistem antrean.
Drs. Supangat, kepala bidang Kurikulum SMPN 1 Penengahan menyebut telah dipasang maklumat kesehatan. Bagi orangtua dan wali murid pendaftar agar menggunakan masker, bagi yang tidak menggunakan masker tidak dilayani.

Sesuai data pada tahun ajaran 2020/2021 menerima sebanyak 270 siswa untuk sebanyak 9 rombongan belajar (rombel).
“Pendaftar siswa baru menerapkan sistem zonasi sehingga hanya warga yang ada di dekat sekolah, sisanya dari jalur afirmasi, prestasi dan prioritas orangtua petugas medis yang menangani Covid-19,” terangnya.
Pendaftar siswa baru secara online hingga Jumat (19/6) menurutnya mencapai 400 orang akan diseleksi sesuai zonasi. Drs. Supangat menambahkan untuk verifikasi berkas pendaftar diatur dalam tujuh tahap.
Setiap tahap diatur untuk pemegang nomor pendaftaran 01 hingga 60, selanjutnya hingga urutan 315 sampai dengan 365.
Sistem pengaturan nomor urut dilakukan agar siswa dan orangtua yang mendaftar tidak berkerumun. Usai proses penerimaan siswa baru, ia belum memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) akan dilakukan tatap muka atau dengan sistem online.
Pihak sekolah ungkapnya masih menjalankan surat edaran Dinas Pendidikan Lamsel untuk proses KBM memakai sistem online.