Pemerintah Kota Padang Lakukan Pengembangan Sapi Ternak
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, menggandeng Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang, untuk melakukan pengembangan peternakan sapi di daerah tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syarial Kamat, mengatakan, sekitar dua tahun lalu UPTD pembibitan ternak mendapat dukungan indukan sapi sebanyak 50 ekor jenis brahman Xcroos, dari Kementerian Pertanian. Kemudian ditambah lagi 10 ekor jenis sapi pesisir.
Kini dari sapi yang ada itu, Pemko Padang berkeinginan agar peternakan sapi tersebut terus berkembang, sehingga dapat memenuhi kebutuhan daging sapi, khususnya bagi daerah Kota Padang.
“Untuk yang 50 ekor ini kita tempatkan di Rumah Potong Hewan (RPH), sementara yang 10 ekor kita tempatkan di Padang Mengatas Kabupaten Limapuluh Kota,” katanya, Jumat (19/6/2020).
Ia menjelaskan selama satu tahun berjalan peternakan sapi milik Pemko Padang itu, telah lahir anak sapi ternak sebanyak 21 ekor. Sehingga kini total keseluruhannya saat sekarang berjumlah 81 ekor. Kemudian yang sedang bunting sebanyak 10 ekor.
“Karena di RPH ini tempat tidak terlalu luas. Dengan adanya kerjasama ini maka seluruh sapi ternak bisa kita tempatkan di Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang.” ujarnya.
Syarial optimis dengan adanya penempatan untuk Sapi Ternak ini maka ke depan sapi akan berkembangbiak lebih banyak lagi. Sehingga Pemko Padang turut menjadi salah satu daerah di Sumatera Barat, yang memiliki peternakan sapi.
Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang, Eka Darnida Yanto, telah menerima keinginan Pemko Padang untuk meletakkan sapi ternak milik pemerintah itu, di tempat Balai Karantina Pertanian. Terkait persyaratan untuk kerjasama ini, pihaknya juga telah menyerahkan berkas untuk diurus ke Kementrian Pertanian.