Kejari Segel Ruangan di Kantor PDAM Kudus
KUDUS – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyegel salah satu ruangan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kudus, Kamis 911/6/2020). Hal itu diduga berhubungan dengan kasus korupsi.
Petugas yang melakukan penyegelan datang menggunakan seragam khas dari tim Kejaksaan Negeri, dan rompi bertuliskan “satuan khusus pemberantasan korupsi” di bagian punggung. Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Rustriningsih, masih enggan berkomentar ketika dimintai tanggapannya mengenai penyegelan tersebut. “Besok saja. Tolong bantu kami untuk bekerja sebaik-baiknya. Mohon maaf, besok kami baru bisa melakukan. Tolong bantu keberhasilan pekerjaan kami tergantung dari temen-temen semua,” ujarnya, Kamis (11/6/2020).
Mengenai data orang yang diamankan, Rustriningsih menjawab, no comment. Dan menjanjikan akan menggelar jumpa pers pada Jumat (12/6/2020). Penyegelan salah satu ruangan di Kantor PDAM Kudus di sisi sebelah kiri tersebut, terlihat dari luar pagar yang berjarak sekitar 20-an meter. Tampak salah satu pintu ruangan disegel dengan plastik warna merah putih secara menyilang.
Yoyok, salah satu petugas keamanan di PDAM Kudus, mengakui adanya rombongan yang datang ke kantor PDAM Kudus. Namun ia tidak mengetahui secara pasti tentang apa. “Tahunya pada pukul 19.00 WIB, memang ramai sejumlah orang datang ke Kantor PDAM Kudus,” ujarnya.
Yoyok mengakui tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut, meskipun rombongan tersebut sempat izin ke bagian pengamanan untuk melakukan kegiatan. Sementara itu, Dewan Pengawas PDAM Kudus, Dio Hermansyah mengakui, mendapatkan informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di PDAM Kudus. Namun kepastian informasinya masih belum jelas. “Informasi yang saya peroleh, yang tertangkap menjabat sebagai kepala seksi,” ujarnya.
Direktur PDAM Kudus, Ayatullah Humaini, ketika ditanya mengenai informasi OTT di PDAM Kudus, menjawab dirinya bingung. Dan saat iini Ayatullah mengaku sedang dalam perjalanan menuju kudus. (Ant)