Ganjar Ingatkan Sejarah Buruk 170.000 SKTM Palsu di PPDB
Editor: Koko Triarko
SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, kembali mengingatkan agar sejarah buruk dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jateng tidak terulang kembali, karena ia melihat indikator-indikator menuju perulangan tersebut mulai nampak.
“Kita punya sejarah buruk tentang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau surat miskin palsu dalam PPDB Jateng. Waktu itu, ada 170 ribu lebih SKTM palsu yang kita coret daftar penerimaan. Jangan sampai hal ini kembali terulang dalam Surat Keterangan Domisili (SKD) palsu,” tegasnya di rumah dinas gubernur, Puri Gedeh Semarang, Rabu (24/6/2020).
Dipaparkan, pada PPDB 2018, pemerintah memberikan kebijakan, bahwa siswa dari keluarga tidak mampu harus diterima dalam satuan pendidikan, namun yang terjadi justru penyalahgunaan.
“SKTM saat itu justru banyak disalahgunakan oleh keluarga mampu, untuk mendapatkan sekolah favorit mereka. Padahal, sebenarnya SKTM awalnya dibuat untuk melindungi anak-anak dari keluarga tidak mampu, agar mereka tetap mendapatkan haknya untuk bersekolah,” tandasnya.
Sementara pada PPDB 2020 kali ini, dengan sistem zonasi pada jenjang SMAN, mewajibkan sekolah agar memprioritaskan calon peserta didik berdomisili sama dengan sekolah asal, yang dibuktikan dengan Kartu Kelurga (KK) yang sudah berlaku satu tahun atau diterbitkan minimal setahun sebelumnya.
Namun bagi calon peserta didik, dengan masa berlaku KK tersebut belum satu tahun, dapat diganti dengan SKD dari RT/RW yang menerangkan, bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat tahun, sejak diterbitkannya surat keterangan tersebut. Hal ini ini yang dikhawatirkan, menjadi modus baru dalam upaya kecurangan di PPDB 2020.
“Kemarin saya lihat ada banyak calon peserta didik yang menggunakan SKD. Salah satunya di SMAN 2 Semarang, hampir semuanya pakai SKD. Ini perlu dicek dan divalidasi, benar tidak. Saya sampaikan sekolah masih banyak, termasuk sekolah swasta, ini juga bisa menjadi pilihan,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Jateng, Jumeri, menandaskan persoalan SKD perlu mendapat perhatian serius dengan tidak melepas pengawasan ke persyaratan lainnya.
“Aduan tentang SKD ini banyak kita terima dari masyarakat atau calon peserta didik, baik yang datang langsung ke Pusat Layananan PPDB Jateng di kantor atau via telepon. Kita pastikan, proses verifikasi dan validasi dilakukan dengan ketat,” lanjutnya.
Jumeri juga meminta agar mereka yang merasa melakukan pemalsuan, untuk segera membatalkan pendaftaran dan mengulangi kembali proses dari awal.
“Penutupan PPDB Jateng akan dilakukan besok (Kamis-red), jadi masih ada waktu bagi calon peserta didik untuk melakukan perbaikan,” jelas Jumeri.
Jika sampai pendaftaran sudah ditutup, kemudian proses validasi di lapangan membuktikan mereka menggunakan SKD palsu, selain dicoret dari daftar penerimaan, mereka yang memalsukan data persyaratan termasuk SKD, terancam akan dilaporkan ke pihak berwajib.