Dinkes Jateng Verifikasi 1.600 Anak Nakes dalam PPDB Afirmasi
Editor: Koko Triarko
SEMARANG – Seiring kebijakan jalur khusus bagi anak-anak tenaga kesehatan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun 2020 di Jawa Tengah, saat ini ada 1.600 calon peserta didik yang tengah dalam proses verifikasi oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Jateng.
“Data yang masuk pada kami, saat ini ada 1.600 anak, namun kami akan verifikasi satu per satu, karena syarat mereka mendapatkan jalur afirmasi ini adalah anak tenaga kesehatan yang benar-benar menangani Covid-19 secara langsung,” papar Kepala Dinkes Jateng, dr. Yulianto Prabowo ,di Semarang, Jumat (12/6/2020).
Dijelaskan, dalam proses verifikasi tersebut, pihaknya akan menggunakan surat keterangan penugasan para orang tua mereka dalam penanganan Covid-19.
“Sementara untuk anak dari tenaga kesehatan yang masih tercatat sebagai warga Jateng, namun bertugas di luar provinsi ini, kami minta dilengkapi surat keterangan dari kepala dinas provinsi tempatnya ditugaskan,” lanjutnya.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Padmaningrum, menambahkan pada PPDB SMA/SMK Jateng 2020/2021, pihaknya memberikan kesempatan bagi anak pejuang medis, agar mendapat porsi khusus di PPDB melalui jalur afirmasi.
“Afirmasi ada untuk anak yang orang tuanya menjadi garda terdepan menangani Covid-19, kita masukkan pada afirmasi. Baik petugas kesehatan, perawat, dokter, supir ambulans, kan ada surat keputusan di dinas kesehatan. Kita fasilitasi mereka berjuang untuk pemberantasan Covid-19 kita fasilitasi dalam afirmasi,” paparnya.
Selain itu, untuk anak berkebutuhan khusus (ABK), siswa berprestasi dan atlet serta warga tak mampu, tetap mendapatkan perhatian.
Anak-anak berkebutuhan khusus seperti tunadaksa, tunarungu dan tunanetra, juga bisa bersekolah sekolah umum inklusi, tidak harus di SLB.
Padma menjelaskan, untuk kuota afirmasi masih sama, yakni paling sedikit 15 persen dari total kuota yang diterima. Tidak hanya bagi anak nakes serta tenaga pendukung yang menangani langsung Covid-19, namun juga bagi anak tidak mampu dan anak panti asuhan.
Selain itu, juga dibuka PPDB kelas khusus olah raga (KKO) di SMA untuk mewadahi potensi dan bakat calon siswa di bidang olah raga. Sekolah yang membuka KKO ditetapkan dengan keputusan Disdikbud Provinsi Jateng.
“Sedangkan penerimaan untuk PPDB KKO didasarkan pada nilai rapor semester I sampai V dengan bobot 25 persen, tes bakat olah raga dengan bobot 65 persen, dan nilai prestasi nonakademik di bidang olah raga dengan bobot 10 persen,” imbuhnya.
Bagi calon siswa yang sudah diterima sekolah PPDB inklusi dan KKO tidak bisa mengikuti PPDB reguler. Sementara bagi PPDB reguler, ada empat jalur yang digunakan, yakni jalur afirmasi, zonasi, perpindahan orang tua dan iklusi. Dibuka pada 17-25 Juni mendatang
Ada pun daya tampung SMA dan SMK Negeri pada PPDB tahun ini adalah 216.156 siswa. Terdiri dari 115.908 untuk jenjang SMA dan 100.248 untuk jenjang SMK.
“Untuk pendaftaran di tahun ini, sama dengan tahun-tahun sebelumnya PPDB dilaksanakan secara daring (online). Namun bagi yang mengalami kesulitan, bisa datang ke sekolah asal SMP, nanti akan dibantu oleh piha sekolah, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” pungkas Padmaningrum.