Di 2019 Tidak Ada Pengujian Perppu yang Dikabulkan

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2020-2025, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (kiri), berbincang dengan mantan hakim MK, I Dewa Gede Palguna, sebelum pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/1/2020) – foto Ant

Selanjutnya pemohon diminta memperbaiki kedudukan hukum, dengan memperjelas pengajuan permohon oleh individu atau badan hukum. Perbaikan itu diberikan waktu hingga dua pekan ke depan. (Ant)

Lihat juga...