Potensi Sisa Anggaran Penanganan COVID-19 di Mataram Rp65 Miliar

Wali Kota Mataram, Ahyar Abduh – Foto Ant

MATARAM – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyebut, potensi sisa anggaran penanganan dan pencegahan COVID-19 di Mataram mencapai sekira Rp65 miliar.

Total alokasi dana yang disiapkan untuk penanganan COVID-19 di Mataram mencapai Rp135 miliar. “Jika kita asumsikan maksimal penggunaannya Rp70 miliar dari Rp135 miliar, maka akan ada sisa sekitar Rp65 miliar, yang bisa dikembalikan ke organisasi perangkat daerah (OPD),” kata Wali Kota Mataram, Ahyar Abduh, Rabu (24/6/2020).

Selain sisa anggaran penanganan COVID-19, pemerintah kota Mataram saat ini masih menunggu realisasi sejumlah anggaran, yang pencairannya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Seperti DAK, dana insentif daerah, dan dana bagi hasil. “Dana-dana dari pemerintah pusat itu, juga dapat digunakan atau didistribusikan ke OPD-OPD untuk melaksanakan program kegiatannya yang tertunda di APBD murni 2020,” jelasnya.

Pada perencanaan awal, anggaran penanganan COVID-19 disiapkan untuk kebutuhan enam bulan, dengan total anggaran Rp135 miliar. Namun, dengan telah diputuskan pendistribusian Jaring Pengaman Sosial (JPS) hanya tiga kali atau sampai Juni, sesuai dengan JPS Gemilang Provinsi NTB, maka akan ada sisa anggaran dari yang telah disiapkan. “Saat wabah COVID-19 merebak di Mataram, kita melakukan refocusing (pemfokusan ulang) anggaran di semua OPD untuk dialihkan ke penanganan COVID-19,” jelasnya.

Namun, setelah adanya pengurangan pendistribusian JPS dan beberapa kegiatan lainnya, diperkirakan ada kelebihan anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan melalui APBD perubahan 2020.

Oleh karena itu, saat ini sedang dilakukan rapat-rapat terbatas dengan sejumlah OPD, untuk segera memfinalisasi pemfokusan ulang kedua, terkait dengan penanganan, pencegahan, membantu warga terdampak COVID-19. “Apa yang perlu dialokasikan anggarannya untuk kelanjutan penanganan dan pencegahan COVID-19,” tandasnya.

Lihat juga...