Inspektorat Telusuri Dugaan Penggelapan Dana di Perpustakaan Nagan Raya Aceh

Ilustrasi. Pegawai Perpusnas memperbaiki letak buku di rak perpustakaan, Kamis (11/6/2020) - Foto: Ant

SUKA MAKMUE – Sejumlah petugas dari Inspektorat Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menelusuri dugaan penggelapan dana operasional rutin (uang persediaan) di Kantor Perpustakaan dan Arsip daerah setempat.

Dugaan sementara, jumlah anggaran yang digelapkan mencapai Rp75 juta, dan bersumber dari dana APBK Tahun 2020. Dampak persoalan tersebut, seorang bendahara di kantor Perpsutaan dan Arsip sudah mengundurkan diri dari jabatannya, selaku pejabat penanggungjawab anggaran. “Sejauh ini kami belum menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam pengelolaan dana UP di Kantor Perpustakaan dan Arsip Nagan Raya, meski awalnya kami sempat curiga,” kata Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Nagan Raya, Ika Suhannas, di Suka Makmue, Rabu (24/6/2020).

Penyebab kisruh, dan mundurnya seorang bendahara di lembaga tersebut terjadi, setelah seorang bendahara berinisial NA pulang ke Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh karena mengalami musibah. Saat sang bendahara kembali ke Nagan Raya, uang persediaan yang sebelumnya dititipkan kepada seorang pejabat di Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Nagan Raya sudah tidak ada lagi, karena sudah digunakan untuk keperluan rutin operasional kantor.

“Karena dana uang dititipkan kepada pejabat tersebut diminta kembalikan tidak ada, barulah kemudian bendahara ini mengundurkan diri, dan kemudian diganti dengan bendahara yang baru,” kata Ika Suhannas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Nagan Raya terhadap pengelolaan dana rutin yang sebelumnya diduga bermasalah tersebut, Ika Suhannas menjelaskan bahwa sejauh ini semua penggunaan anggaran sudah sesuai dengan peruntukan. Bahkan, semua uang hasil penggunaan tersebut, saat ini sekira 90 persen sudah dipertanggungjawaban ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya. “Awalnya saya sempat heran, sehingga langsung melakukan pengecekan terhadap persoalan ini,” kata Ika.

Setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya mengaku belum menemukan hal yang mencurigakan terkait pengelolaan dana operasional kantor tersebut. “Mudah-mudahan tidak ada yang mencurigakan. Kami belum menemukan indikasi tindak pidana dalam pengelolaan uang persediaan di Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Nagan Raya,” kata Ika Suhannas. (Ant)

Lihat juga...