Asosiasi Sopir Daring Demo, OJK Jatim Agendakan Mediasi Kredit
SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4, Jawa Timur mengagendakan mediasi, antara sopir daring yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online Bamboe Runcing Bersatu Surabaya, dengan perusahaan pembiayaan.
Kebijakan tersebut diambil, menyusul unjuk rasa asosiasi tersebut ke kantor OJK. “Terkait unjuk rasa, kami dari OJK menyampaikan bahwa mediasi akan dilakukan tidak hanya sekali, tetapi sesuai kebutuhan dengan melibatkan lembaga keuangan khususnya perusahaan pembiayaan terkait,” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi , Senin (29/6/2020).
Bambang menegaskan, sejak awal OJK telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit, yang ditujukan untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19 terhadap masyarakat atau debitur. Dan OJK selalu proaktif dalam melakukan sosialisasi, baik kepada debitur maupun lembaga keuangan di Jatim. “Sosialisasi dilakukan melalui media cetak dan daring, bahkan dilakukan melalui mediasi langsung, antara debitur dengan lembaga keuangan terkait. Beberapa kegiatan mediasi bahkan dilakukan bersama dengan lembaga lain seperti DPRD Kota Surabaya,” jelas Bambang.
Selain itu, untuk mempermudah masyarakat menyampaikan keluhannya, OJK juga telah menyediakan nomor khusus WhatsApp aduan konsumen dan WhatsApp Group untuk memperlancar proses komunikasi antara masyarakat dengan industri keuangan penyedia kredit.
Oleh karena itu, Bambang mengharapkan, ke depan saat masyarakat menyuarakan kepentingan seharusnya melalui media yang telah disediakan. Hal itu untuk menghindari risiko yang tidak perlu, khususnya dalam masa pandemi yang sekarang masih berusaha dikendalikan melalui kerja keras semua pihak. “Demi kepentingan yang lebih besar, OJK meminta masyarakat dan debitur untuk bekerja sama agar dalam memperjuangkan kepentingan ekonomi tidak membuat mereka terdampak risiko kesehatan,” tandasnya.