PTLR BATAN Tetap Buka Layanan Pengelolaan Limbah di Masa PSBB

Editor: Makmun Hidayat

“Bagi para pekerja, wajib mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai dan menerapkan jaga jarak baik dengan pekerja lainnya atau dengan pelanggan. Selain itu, para pekerja diberikan makanan atau minuman penambah daya tahan tubuh seperti vitamin, susu, dan madu,” paparnya.

Selama pemberlakuan kebijakan PSBB di wilayah Tangerang Selatan, menurut Sumarbagiono, pekerja yang bertugas terbatas pada mereka yang terkait dengan pengamanan dan keselamatan fasilitas, operator fasilitas yang sifatnya mendesak dan pelayanan publik.

“Pekerja yang dipilih untuk melaksanakan tugas di kantor dilihat dari kondisi kesehatan yang baik, usia di bawah 45 tahun, dan jarak dari rumah ke kantor tidak terlalu jauh,” tandasnya.

Sumarbagiono menyatakan jumlah pengguna jasa layanan pengelolaan limbah radioaktif selama masa pandemi Covid-19 mengalami penurunan.

“Pengguna layanan pengelolaan limbah khususnya dari industri atau rumah sakit cenderung menurun karena mereka menunda pengiriman limbahnya. Sedangkan bagi mereka yang sudah mendapatkan persetujuan pengiriman limbah dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), maka segera mengirimkannya ke PTLR,” ujarnya.

Tapi target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan limbah radioaktif tidak dikurangi.

“Hingga akhir triwulan I, target penerimaan telah mencapai 65% dari yang ditargetkan, sehingga diharapkan dapat dipenuhi hingga akhir tahun,” ujarnya lebih lanjut.

Kepala Sub Bidang pengelolaan limbah radioaktif, Bidang Pengelolaan Limbah PTLR BATAN, Ajrieh Setyawan yang dihubungi secara terpisah menyatakan selama masa PSBB ini, dalam satu bidang yang bekerja adalah dua orang.

Lihat juga...