PTLR Batan Sudah Layani Limbah 29 Perusahaan

Editor: Makmun Hidayat

Kasubdit Pengelolaan Limbah Nuklir Batan Irwan Santosob - Foto: Ranny Supusepa

JAKARTA — Sebagai satu-satunya badan pengelola nuklir di Indonesia, Badan Tenaga Atom Nasional (Batan) saat ini juga menjadi satu-satunya lembaga yang melakukan pengelolaan atas limbah radioaktif dan limbah nuklir.

Hingga hari ini tercatat sudah ada 29 perusahaan yang memberikan limbahnya kepada Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) Batan untuk dikelola. Sehingga tidak mencemari lingkungan.

“Tahun 2017, ada 28 perusahaan yang mengirimkan limbahnya kepada kami. Dan untuk tahun ini, sudah 29 perusahaan dan kemungkinan masih bisa bertambah hingga akhir tahun ini,” kata Kasubdit Pengelolaan Limbah Nuklir Batan, Irwan Santoso kepada media di PAIR Batan Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Perusahaan-perusahaan ini meliputi industri pupuk, rokok, kertas, petrochemical, semen dan rumah sakit. Dan juga dari lembaga penelitian K/L dan Batan sendiri.

“Kalau dari Batan sendiri, biasanya material terkontaminasi. Misalnya baju yang terpapar ataupun peralatan peneltian. Kalau yang bahan cair itu berasal dari pendingin reaktor,” katanya lebih lanjut.

Irwan menjelaskan dalam pelayanan pengelolaan limbah, Batan membaginya menjadi tujuh, yaitu sumber radioaktif bekas, radioaktif cair, radioaktif semi cair, radiokatif padat atau material terkontaminasi, Bahan Bakar Nuklir Bekas (BBNB), material teriradiasi melalui kanal hubung dan pembinaan teknis pengelolaan limbah radioaktif.

“Semua perusahaan yang ingin limbahnya dikelola oleh PTLR Batan harus melakukan pendaftaran secara online melalui e-Lira. Walaupun hanya sekali saja, tapi tetap harus mendaftar online. Karena ini juga berkaitan dengan penerimaan negara bukan pajak,” ujar Irwan.

Lihat juga...