Batan: Pengelompokan Limbah Radioaktif Tanggung Jawab Penghasil Limbah 7 Jul 2020 Penghasil limbah radioaktif dapat mengangkut dan mengirimkan limbah ke PTLR. Kemudian, akan dilakukan penerbitan berita acara penerimaan limbah.
PTLR BATAN Tetap Buka Layanan Pengelolaan Limbah di Masa PSBB 20 Mei 2020 Berdasarkan ketentuan, limbah radioaktif harus segera diproses dengan mengirimnya ke PTLR, di Kawasan Nuklir Serpong.