PSBB Provinsi Jabar, Pemudik Dibendung di Check Point

Editor: Mahadeva

BANDUNG – Provinsi Jawa Barat (Jabar) mulai Rabu (6/5/2020) pukul 00:00 WIB, hingga Selasa, 19 Mei mendatang resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi.

Beberapa jam menjelang pemberlakukan PSBB, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar yang juga menjadi Koordinator Sub Divisi Sterilisasi Fasilitas Publik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Hery Antasari mengatakan, pihaknya bersama Polda Jabar telah menyaiapkan sarana check point untuk meyekat pemudik.

“Ketika bicara boundaries (batas) PSBB Jabar, maka tambahan fokus penyekatan dan check point oleh Polda dan Dishub adalah, titik-titik perbatasan Jabar dengan provinsi lain,” ucap Hery di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/5/20).

Dari data yang ada, telah disiapkan 15 hingga 25 titik check point di tingkat provinsi. Dan ada 232 titik yang disiapkan kabupaten dan kota. Hery menyebut, saat ini ada delapan titik yang sudah dioperasionalkan oleh Polda Jabar. Sisanya tujuh hingga sembilan titik akan diselenggarakan jajaran Polres.

Untuk mengantisipasi masih adanya warga yang memaksa mudik, petugas dilapangan sudah sangat paham, dan bisa melakukan identifikasi visual terhadap modus mudik yang tidak konvensional. Beberapa yang terdeteksi di antaranya, dengan ambulans, kendaraan barang, atau menggunakan kendaraan pribadi, yang pengemudinya punya dispensasi untuk bergerak tapi ternyata digunakan untuk mengangkut pemudik. “Ciri-ciri itu mudah terlihat, tapi memang perlu waktu dan energi dari petugas di lapangan juga memperhatikan risiko (penyebaran COVID-19) saat berinteraksi dengan pemudik,” ucap Hery.

Lihat juga...