Menerapkan Kearifan Lokal dalam Penanganan Covid-19 di Sumbar
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat turut merangkul para niniak mamak atau tokoh masyarakat untuk melakukan penanganan Covid-19 yang dapat dilakukan mulai dari pedesaan.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, mengatakan, di Minangkabau niniak mamak merupakan orang yang berbudi tinggi dan panutan adat bagi anak kemenakan (keponakan). Peran pentingnya harus dimaknai secara mendalam di tengah kehidupan masyarakat adat Minangkabau, termasuk dalam penanganan virus Covid-19 di wilayahnya.
Menurutnya, peran niniak mamak dalam percepatan penanggulangan wabah Covid-19 menjadi kunci untuk penanganan wabah virus yang melanda dunia itu. Upaya penting dilakukan, untuk menghentikan pandemi virus Covid-19 mulai dari pedesaan.
Ia menilai, dalam percepatan penanganan virus Covid-19 saat ini, terutama ketika mengingat anak-kemenakan untuk mentaati berbagai imbauan pemerintah, yakni social dan physical distancing, kurangi aktivitas di luar rumah dan berbagai seruan lain.
“Saya berharap imbauan pemerintah dapat disampaikan oleh niniak mamak ini, kepada masyarakatnya. Itulah gunanya tokoh masyarakat, turut membimbing masyarakat ke arah lebih baik,” katanya, Rabu (20/5/2020) malam.
Wagub menjelaskan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan terkait percepatan penanggulangan Covid-19. Tetapi ada daerah yang pelit mengirim tes swab ke Laboratorium Kesehatan RS Unand Padang karena berharap daerahnya bisa dikatakan bersih dari Covid-19.
“Ini pengertian salah, ingin pertahankan predikat daerahnya zero positif Covid-19. Sehingga kepala daerahnya enggan mengirim tes swab serta melakukan tracking terhadap warganya,” sebutnya.
Masyarakat harusnya juga bisa memeriksakan diri di rumah sakit. Di sinilah peran niniak mamak bisa mengajak kaumnya untuk memeriksakan diri. Seluruh pembiayaan tes swab menjadi tanggung jawab Pemprov Sumatera Barat.
” Virus Corona bukan penyakit aib yang perlu ditakuti. Hal itulah yang perlu diluruskan oleh para niniak mamak. Kalau tidak bakal banyak merenggut nyawa masyarakat, karena penanganannya sudah terlambat,” tegasnya.
Untuk itu, Wagub Sumatera Barat juga mengajak pemangku adat Minangkabau untuk proaktif perang melawan Covid-19 dengan mendata warga yang datang mudik ke daerahnya untuk melakukan isolasi. Hal ini melihat situasi Covid-19 di Sumatera Barat. Saat ini ada 420 orang terinfeksi Covid-19, yang berasal dari luar yaitu para pemudik yang masuk ke Sumatera Barat.
Dikatakannya, hal yang demikian perlu ketegasan petugas di perbatasan untuk melarang semua kendaraan penumpang yang masuk ke Sumatera Barat dan kendaraan antar-kabupaten/kota. Selanjutnya kepada kabupaten dan kota diberikan kebijakan sesuai kearifan lokal masing-masing daerah.
“Kita memperketat pemeriksaan seluruh pintu masuk di jalur-jalur perbatasan. Setelah jalur udara dan laut, kali ini jalur darat. Langkah ini, sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Sumatera Barat,” ungkapnya.
Dia menjelaskan pintu masuk jalur darat ke Sumatera Barat cukup banyak, masing-masing dari Riau melalui Kabupaten Limapuluh Kota, dari Jakarta hingga Jambi melalui Dharmasraya, dari Medan melalui Pasaman, dan dari Bengkulu melalui Pesisir Selatan.
Makan, Wagub minta niniak mamak bisa berperan aktif dalam menutup semua jalan-jalan tikus masuk wilayah Sumatera Barat, dengan berbagai langkah yang kini tengah dilakukan untuk memaksimalkan usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Ketua MUI Sumatera Barat, Gusrizal Gazahar, mengatakan, peran tokoh masyarakat memanglah diperlukan dalam situasi seperti ini. Namun dari sisi MUI sendiri menyatakan, terkait salat Idulfitri ada ketentuannya, yakni untuk daerah terjangkit Covid-19, dilaksanakan keluarga inti di rumah saja.
“Jadi jangan dilaksanakan di masjid ataupun di lapangan. Hal itu sebagai upaya antisipasi penularan virus corona,” sebutnya.
Buya Gusrizal menjelaskan, jika ada masyarakat yang ingin salat Idulfitri di lapangan atau masjid, maka pemerintah daerah harus bisa memastikan dulu bahwa daerah tersebut warganya tak ada satu pun yang terjangkit virus Covid-19. Pemda harus berkoordinasi dengan organisasi keagamaan dan tokoh masyarakat di wilayah tersebut.
Ia menyampaikan bahwa penyelenggaraan Idulfitri 1441 di Sumatera Barat tetap tidak keluar dari ketentuan-ketentuan Maklumat MUI Sumbar Nomor: 007/MUI-SB/IV/2020 yaitu tidak melakukan ibadah salat berjamaah di lapangan maupun di masjid mengingat perkembangan penularan Covid-19 di Sumatera Barat.
Intinya, bagi daerah-daerah yang tetap melaksanakan salat Idulfitri dapat ditunaikan selama ada jaminan dan pengawasan dari pemerintah setempat. Dengan memberikan fasilitas kepada umat untuk menunaikan ibadah sehingga tidak mengantarkan diri mereka ke dalam kebinasaan.
“Apabila tidak ada jaminan tersebut, maka MUI Sumatera Barat tidak merekomendasikan penyelenggaraan salat Idulfitri 1441 H secara berjamaah di lapangan maupun di masjid,” tegasnya.