Mahkamah Agung Lakukan ‘Rapid Test’ bagi Hakim dan Pegawai

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

“Kalau dalam pemeriksaan hasilnya positif, mereka langsung dirujuk ke RSPAD, RSPI Sulianti Saroso, dan RSUP Persahabatan. Sedangkan jika hasil pemeriksaan negatif, perlu dicek kembali 7-10 hari sesudah pemeriksaan rapid test yang pertama,” ungkapnya.

Lihat juga...