Mahkamah Agung Lakukan ‘Rapid Test’ bagi Hakim dan Pegawai
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
“Kalau dalam pemeriksaan hasilnya positif, mereka langsung dirujuk ke RSPAD, RSPI Sulianti Saroso, dan RSUP Persahabatan. Sedangkan jika hasil pemeriksaan negatif, perlu dicek kembali 7-10 hari sesudah pemeriksaan rapid test yang pertama,” ungkapnya.