Inilah Sejumlah Langkah Rekomendasi INDEF Cegah Resesi Ekonomi
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Meski demikian, dalam postur APBN 2020, defisit anggaran diperkirakan sebesar 5,07 persen terhadap PDB.
“Dimana sumber utama mengatasi defisit tersebut berasal dari utang bruto yakni sebesar Rp. 1.439,8 triliun,” tukasnya.
Sehingga menurutnya, konsolidasi fiskal harus dilakukan dengan melakukan optimalisasi reformasi perpajakan, penghematan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang lebih besar dari Rp. 200 triliun utamanya pada belanja non produktif.
Juga realokasi belanja K/L yang lebih besar dari Rp 50 triliun, pembiayaan dengan penguatan pasar SBN, peningkatan efektivitas stimulus fiskal yang mendorong perbaikan pemulihan kesehatan, konsumsi masyarakat maupun perbaikan pemulihan ekonomi.
Prioritas penghematan juga perlu dilakukan pada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Perhubungan.
Dan dengan situasi bahwa defisit semakin melebar, maka pendalaman pendanaan domestik harus mempertimbangkan keseimbangan pinjaman dana untuk investasi oleh swasta. “Sehingga dana jangan sampai terserap semua ke obligasi pemerintah,” ujar Tauhid.
Selain itu, pemerintah harus memastikan bahwa biaya pinjaman dapat lebih rendah mengingat saat ini semua negara akan butuh dana. Sehingga akan mengerek suku bunga pinjaman, termasuk obligasi.
Tentu tambah dia, termasuk konsekuensi yang perlu diperhatikan yakni peningkatan pembiayaan hingga 1.006,4 triliun rupiah membuat beban utang di tahun 2020 dapat menembus lebih dari 6000 triliun rupiah.
“Hal ini akan membuat beban bunga utang meningkat, semakin mempersempit ruang fiskal sehingga ke depan perlu upaya peningkatan pendapatan negara,” paparnya.