Baznas Salurkan Zakat Fitrah Lebih Awal

Editor: Koko Triarko

Kepala Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas, Irfan Syauqi Beik, pada konferensi pers secara online di Jakarta, Senin (18/5/2020). -Foto: Sri Sugiarti

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berkomitmen menyalurkan zakat fitrah di tengah pandemi Covid-19 sesuai ajuran para ulama, melalui Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 23 tahun 2020 tentang Pemanfaatan Dana Zakat untuk Penanganan Covid-19.

Ketua Baznas, Bambang Sudibyo, mengatakan saat Ramadan 1441 Hijriyah di masa pandemi Covid-19 ini dukungan masyarakat terus meningkat.

“Makin banyak menitipkan amanahnya berupa zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya, seiring dengan program Baznas yang telah dirasakan manfaatnya oleh para mustahik dan masyarakat rentan yang terdampak Covid-19,” kata Bambang pada konferensi pers secara online di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 mendorong Baznas melaksanakan program untuk meringankan beban masyarakat mustahik, termasuk mempercepat penyaluran zakat fitrah.

Penyaluran beras zakat fitrah, menurutnya sejak awal Ramadan telah melakukan pendistribusian kepada mustahik dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Dalam pelaksanaan pembagian zakat fitrah biasanya dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri. Namun dalam kondisi krisis Covid-19, banyak keluarga miskin dan mustahik yang meningkat jumlahnya, untuk sekadar memenuhi kebutuhan pangan hariannya.

“Untuk itu kami berinisiatif untuk mendistribusikan beras zakat fitrah lebih awal, guna meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19,” ujarnya.

Dia menjelaskan, semua program yang dilaksanakan oleh Baznas, termasuk distribusi beras zakat fitrah, dilakukan dengan menjalankan prosedur Protokol Pencegahan Covid-19. Yaitu, melalui push approach atau memberikan bantuan langsung dengan mendatangi kantong-kantong kemiskinan yang dilakukan oleh amil maupun para relawan.

“Bukan pull aproach atau mengundang para penerima bantuan yang menyebabkan risiko mustahik berdesak-desakan untuk mendapatkan zakat fitrah,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, dana zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan bulan Ramadan ini yang sudah diterima Baznas Pusat sebesar Rp51 miliar, Baznas pusat.

“Rp51 miliar ini tercatat hingga hari ini Senin, dan penerimaannya akan terus berlanjut,” ujarnya.

Kepala Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas, Irfan Syauqi Beik, menjelaskan alokasi penyaluran zakat fitrah di Baznas pada tahun ini adalah beras sebanyak 400.000 kilogram atau senilai Rp5,2 miliar.

Beras fitrah tersebut saat ini sudah rampung dibagikan untuk 80.000 Kepala Keluarga (KK) di 40 Kabupaten atau Kota di tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Masing-masing Kepala Keluarga (KK) telah menerima beras sebanyak 5 kilogram.

Pendistribusian beras zakat fitrah menyasar untuk para mustahik yang berada pada komunitas atau kelompok yang pernah menerima bantuan Baznas sebelumnya, seperti masjid, panti sosial, dan kelompok masyarakat lainnya.

“Alhamdulillah untuk target kita, yaitu penyaluran 400 ton beras fitrah yang didistribusikan kepada 80 ribu rumah tangga mustahik telah diselesaikan pada Jumat pekan lalu, disalurkan ke 600 titik di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam kondisi krisis Covid-19, Baznas berupaya maksimal menjadikan beras zakat fitrah menjadi penopang sementara untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan bahan pokok, untuk memenuhi kebutuhan pangan hariannya.

Ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Baznas untuk melakukan percepatan penyaluran zakat fitrah, dan sesuai anjuran para ulama melalui fatwa MUI Nomor 23/2020 tentang Pemanfaatan Dana Zakat untuk Penanganan Covid-19.

“Percepatan penyaluran zakat fitrah ini sesuai Fatwa MUI Nomor 23/2020, untuk ikut membantu meringankan masyarakat yang terdampak Covid-19,” ujarnya.

Dari 80 rumah tangga sasaran mustahik ini adalah sebagian besar memang kelompok miskin baru yang terdampak akibat dari pandemi Covid-19.

“Jadi, program kami didesain antara lain untuk memitigasi dampak sosial ekonomi, bahwa untuk program yang sifatnya darurat sosial ini yang kita lakukan. Ada Cash For Work(CFW), paket logistik, penyaluran beras fitrah dan uang tunai mustahik. Kita mencoba menyasar mereka para mustahik yang terdampak dan kita prioritasnya memang yang belum menerima bantuan,” ujarnya.

Irfan menambahkan, beras zakat fitrah yang didistribusikan, juga merupakan hasil pemberdayaan dari petani mustahik binaan program Lumbung Pangan Baznas, sebagai salah satu bentuk kemandirian penyediaan beras dan meningkatkan nilai jual beras.

Pengadaan beras zakat fitrah difokuskan berasal dari petani binaan Baznas di tiga wilayah utama yaitu,  Serang, Sukabumi, dan Karawang.

“Penyaluran zakat fitrah perlu menciptakan lingkaran manfaat bagi mustahik dari hulu hingga hilir,” tandas Irfan Syauqi Beik, yang merupakan pakar ekonomi syariah, ini.

Karena itu, tambah dia, Baznas mengoptimalkan pengadaan penyaluran zakat fitrah dengan mengutamakan beras yang dihasilkan petani dan masyarakat di sekitar program Lumbung Pangan Baznas pada aspek hulunya, lalu disalurkan kepada mustahik yang menjadi sasaran penyaluran oleh lembaga program dan unit pendistribusian pada aspek hilir.

“Dengan demikian, diharapkan dapat memberi manfaat yang lebih besar dan luas kepada petani dan mustahik secara umum,” imbuhnya.

Untuk menjalankan protokol pencegahan Covid-19 dan meminimalkan pengumpulan zakat fitrah melalui kontak fisik, tatap muka secara langsung, dan membuka gerai di tempat keramaian. Maka, masyarakat bisa menyalurkan zakatnya  secara online.

“Dalam kesiapan untuk menerima zakat online, kami telah menyediakan beragam platform online yang dapat diakses oleh masyarakat.zakat secara online tidak mengurangi syarat sahnya berzakat,” jelasnya.

Karena, jelas dia lagi, zakat online juga masih dapat dilakukan dengan akad zakat, kemudian penerimaan zakat dan doa yang diberikan secara online dari petugas zakat.

“Semoga masyarakat dapat segera menjalankan kewajiban membayar zakatnya dalam momentum Ramadan ini, untuk menjadi bagian membantu masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya.

Lihat juga...