Indef: Sentimen Negatif karena Kebijakan Tak Tepat Sasaran

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Hasil riset Institute For Development of Economic and Finance (INDEF) mayoritas masyarakat memberikan sentimen negatif atas kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam penanganan corona atau Covid-19.

Wakil Direktur Indef, Eko Listiyanto mengatakan, sentimen negatif masyarakat terjadi akibat tidak konsistennya pemerintah dalam mengambil sebuah kebijakan, salah satunya tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.

Menurutnya, sentimen publik atas BLT memiliki ekspektasi yang tinggi, hingga dalam implementasi pendistribusiannya menjadi kacau.

“Implementasi kacau, akibatnya reputasinya menjadi rendah. Ini karena BLT tidak tepat sasaran,” kata Eko dalam diskusi online INDEF bertajuk ‘Kebijakan Penangan Covid-19: Sentimen Atas Kebijakan Ekonomi ‘ di Jakarta, Minggu (26/4/2020).

Wakil Direktur Indef, Eko Listiyanto dalam diskusi online INDEF bertajuk’Kebijakan Penangan Covid-19: Sentimen Atas Kebijakan Ekonomi ‘ di Jakarta, Minggu (26/4/2020). -Foto: Sri Sugiarti

Penyaluran BLT dari tahun ke tahun, menurutnya, memang selalu menemukan masalah yang sama, yakni data yang tidak valid sehingga tidak tepat sasaran.

Sehingga kata dia, untuk memperbaiki sentimen negatif tersebut perlu penguatan konsep implementasi. Yakni  ketika bantuan datang, orang akan mengeluarkan pendapat positif di media sosial bahwa BLT itu benar-benar tepat sasaran membantu masyarakat miskin.

Selain itu tambah dia, adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang hampir dilakukan di banyak daerah tetapi bantuan tersebut tidak paralel. Sehingga Eko mengimbau agar pemerintah harus memberikan solusi agar tidak terjadi konflik sosial di masyarakat.

“Misalnya aparat desa sudah mendata tapi ternyata tidak mendapat bantuan, akhirnya PSBB juga gagal. Bukan sekedar uang itu ada tapi harus cepat tersalurkan dengan benar,” ujarnya.

Juga terkait kebijakan baru yaitu Dana Desa boleh disalurkan untuk Covid-19, dalam hal ini BLT. Namun ada aturan yang PHK tidak boleh menerima bantuan agar tumpang tindih.

“Jangkauan rentan kalau tidak jelas jadi kacau dari aturan kebijakan itu, dan ujung-ujungnya kepala desa dikomplen warganya,” ujarnya.

Eko juga mengatakan, bahwa total tambahan belanja dan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanda Negara (APBN) 2020 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 405 triliun sudah lebih dari cukup.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk sektor kesehatan sebesar Rp 75 triliun, Social Safety Nett Rp 110 triliun, dukungan industri Rp 70,1 triliun, dan pemulihan ekonomi sebesar Rp 150 triliun.

“Rp150 triliun ini terkait recovery ekonomi secara keseluruhan,” tutupnya.

Lihat juga...