Gugus Tugas Apresiasi Masyarakat Berbagi Berita Baik Covid-19
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengapresiasi masyarakat yang membagikan berita baik maupun positif terkait dengan virus corona (Covid-19).
Pengelola akun media sosial BNPB yang tergabung dalam Gugus Tugas pun mengirim ulang melalui akunnya sehingga berita itu semakin tersebar luas kepada masyarakat.
Menurut Doni, berita itu tidak hanya pengalaman tetapi juga pemikiran terhadap kondisi yang dihadapi di tengah pandemi Covid-19.
Banyak warga membutuhkan dukungan untuk dapat melewati masa krisis ini dengan baik, karena pemerintah tidak mampu bekerja sendiri tetapi membutuhkan sinergi dan kolaborasi pentaheliks. Salah satunya dari masyarakat itu sendiri.
“Mereka sejatinya insan-insan luar biasa, mencurahkan pemikiran dan keterampilan mereka dengan membuat konten baik dan positif di media sosial. Terima kasih untuk sumbangsih dalam berbagai pesan kepada kita dalam menghadapi virus Covid-19,” kata Doni Monardo Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Cover-19 saat jumpa pers di Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Doni menyebutkan, perbuatan baik tersebut patut ditiru dan dilakukan oleh semakin banyak orang. Dan pasti merasa bangga bila menginspirasi banyak pihak. Dimana salah satu yang beredar luas melalui media sosial pesan dari dr. Michael Marampe, seorang dokter yang menangani pasien Covid-19.
“Kami berharap masyarakat bijak dalam menyerap informasi yang beredar luas di media sosial dan mengajak siapa pun yang membuat konten untuk disebarluaskan bermuatan baik dan positif. Penanganan Covid-19 membutuhkan kolaborasi dan sinergi untuk saling memberikan kepercayaan dan dukungan satu sama lain,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebut Doni per 28 April 2020, total isu hoaks terkait Covid-19 berjumlah 607. “Sedangkan pantauan pada 18 April 2020 lalu, 554 isu hoaks tersebar di 1.209 platform digital, baik facebook, Instagram twitter maupun youtube,” sebutnya.
Sementara itu Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, Didik Budijanto, menjamin bahwa data yang disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 setiap hari adalah data yang telah diverifikasi, divalidasi berkali-kali dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Data yang sudah disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 merupakan data yang betul-betul sudah melewati verifikasi dan validasi cukup ketat,” tegas Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, Didik Budijanto, saat jumpa pers di Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Kementerian Kesehatan menekankan bahwa tidak ada data yang ditutup-tutupi. Jika pun ada data yang berbeda baik itu di daerah dengan data yang disampaikan oleh Jubir Pemerintah, bisa terjadi karena perhitungan waktu penutupan yang disepakati tidak sama oleh beberapa instansi atau kementerian-lembaga.
Alur pengumpulan data Covid-19 di Indonesia, sebutnya, dimulai dari laboratorium jejaring Badan Litbang Kesehatan, Kemenkes kemudian dikirimkan dan dikompilasi di laboratorium Balitbang Kesehatan Kemenkes.
“Pada tahap ini, Balitbang Kesehatan Kemenkes kemudian melakukan validasi dan verifikasi data agar benar-benar sesuai dan tepat. Karena ada beberapa orang yang pemeriksaannya bisa satu sampai empat kali, oleh karena itu perlu validasi dan verifikasi,” ujarnya.
Setelah itu data dari Balitbang Kesehatan dikirimkan ke Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (PHOEC) Kementerian Kesehatan yang kemudian juga dilakukan proses validasi dan verifikasi. PHOEC juga menerima data dari dinas kesehatan tiap provinsi di seluruh Indonesia terkait penelusuran epidemiologi tiap daerah bersangkutan.
“Data yang diberikan oleh dinas kesehatan provinsi juga mencakup informasi mengenai jumlah spesimen dan banyaknya orang yang diperiksa, hasil positif dan negatif dari pemeriksaan tiap daerah, dan juga data orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di wilayah itu,” ungkapnya.
Selanjutnya, katanya, PHOEC meneruskan data tersebut kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan yang kemudian kembali dilakukan proses verifikasi dan validasi. Data yang dimiliki oleh Pusat Data dan Informasi Kemenkes yang disimpan pada sistem gudang data juga terintegrasi dengan sistem Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19.
“Setiap ada data baru yang diperbarui di gudang data Kemenkes, secara otomatis data tersebut juga diperbarui di sistem data Gugus Tugas dalam waktu 12 menit setelah ada pembaruan data di Kementerian Kesehatan,” tutupnya.