Fitnah Besar Mengatakan Kawilarang Pernah Menampar Soeharto
OLEH NOOR JOHAN NUH
“Fitnah—Fitnah berkali-kali—Fitnah lebih jahat dari pembunuhan. Kita semua telah difitnah dan saudara-saudara telah dibunuh. Kita diperlakukan demikian. Tapi jangan kita, tapi jangan kita dendam hati. Iman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, iman kepada-Nya, meneguhkan kita. Karena Dia perintahkan. Kita semua berkewajiban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran.”

CUPLIKAN pidato Jenderal AH Nasution di Markas Besar Angkatan Darat (MBAD) pada saat melepas jenazah enam jenderal dan satu perwira pertama, tanggal 5 Oktober 1965. Fitnah yang dilontarkan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan menyebut Dewan Jenderal akan melakukan kudeta terhadap Presiden Soekarno, berlanjut dengan pembunuhan para jenderal yang difitnah itu oleh Gerakan 30 September (G30S) yang didalangi Partai Komunis Indonesia (PKI).
Sebagai tokoh tentara yang menumpas pemberontakan G30S/PKI, kemudian Pak Harto menjadi sasaran fitnah, dan fitnah itu semakin deras setelah Pak Harto menyatakan berhenti sebagai Presiden pada 21 Mei 1998.
Pak Harto difitnah memiliki simpanan jutaan dollar di Bank di Swiss. Untuk meluruskannya, ia memberi kuasa kepada Jaksa Agung Andi Galib dan Menteri Kehakiman Muladi, yang isinya memberikan kuasa kepada keduanya untuk memeriksa sekaligus mencairkan di Bank di Swiss tentang simpanan yang didesas-desuskan (fitnah) itu. Keduanya berangkat ke Swiss dan ternyata tidak menemukan. Sayangnya dua pejabat tinggi di era Presiden BJ Habibie ini tidak pernah memublikasikan ke masyarakat hasil pelacakannya itu sehingga fitnah itu masih saja bergentayangan.