Dewan Kritisi Pusat Terkait Distribusi Bantuan Sembako di Bekasi
Editor: Koko Triarko
BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Chairuman J Putro, menilai amburadulnya pembagian sembako tahap pertama oleh tim gugus tugas Covid-19, akibat ketidakjelasan dari pusat terkait jumlah warga yang akan dibantu oleh pemerintah pusat, yaitu warga terdampak seperti kriteria non-DTKS.
“Masalahnya keterlambatan dari gerak pemerintah pusat berimplikasi ke bawah. Pusat tidak bisa menjelaskan kapan bantuannya, berapa jumlahnya by name by addres, mana yang mau dipakai data yang dipakai pusat,” ujar Chairuman, menanggapi pembagian Sembako tahap pertama oleh Pemkot Bekasi, kepada Cendana News, Minggu (19/4/2020).
Dikatakan, bahwa teknisnya, mana yang tidak ter-cover bantuan oleh pusat, maka akan dibantu oleh pemerintah daerah, baik provinsi atau kota/kabupaten. Tapi, pusat tidak kunjung bisa menetapkan, hal itu berimplikasi ke tingkat provinsi juga tidak bisa menetapkan data non DTKS atau DTKS.

Menurutnya, Bantuan Sosial (Bansos) memang problem utama, selama ini data juga terbatas untuk diekspos. Kemudian pendataan ada dua, data DTKS dan non-DTKS. Diketahui data DTKS itu sudah lama sejak zaman Presiden SBY.
Sementara lanjutnya, data non-DTKS kriterianya tidak jelas, hanya berdasarkan kriteria gubernur yang diintruksikan pada 31 Maret. Dalam waktu singkat, tim gugus Kota Bekasi harus membuat data non-DTKS agar bantuan tidak tumpang tindih. Pendataan dalam waktu yang singkat pasti bermasalah.
“Tapi tentunya harus dipahami masalah Corona, juga terus bergerak dan memberi impact. Akhirnya disepakati dipermudahlah pendataan impact-nya tidak dibatasi sepanjang aspek kemanusian harus didahulukan, maka yang berdampak bagi yang punya e KTP, atau tidak yang terpenting mereka tinggal di Kota Bekasi harus dilayani dari aspek kemanusiaan, sehiggga kriterianya fleksibel,” ujarnya.
Namun demikian, Chairuman mengingatkan meski fleksibel bukan berarti tidak akuntable, karena pembagian sembako oleh Pemkot Bekasi tersebut menggunakan dana APBD dan harus dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut dia mengatakan, sampai sekarang dari pusat belum ada kesepakatan jumlah penerima manfaat belum fixed, hal tersebut berimplikasi ke daerah seperti provinsi, berapa jumlah yang harus ditanggung oleh pemerintah Kota Bekasi. Sementara di lapangan membutuhkan, akhirnya daerah menggulirkan non-DTKS.
“Amburadul tersebut menjadi tidak terelakkan lantaran keterlambatan pendataan penetepan penerimaan manfaat di pusat, kapan pastinya turunnya bantuan dari pusat sampai sekarang belum ada kejelasan. Sedangkan sudah lebih tiga minggu di rumah saja, baik pekerja formal dan informal semua terdampak,” tukasnya.
Untuk itu, dia mengapresiasi yang dilakukan Wali Kota Bekasi dengan mengatakan sudah tepat. “Sudah ada upaya yang dilakukan Wali Kota yang harus dihargai oleh kita, meskipun jumlahnya terbatas,” tandasnya.
Dia menyarankan, tim gugus tugas bisa mensosialisasikan secara maksimal. Sehingga bisa memberikan pengertian di tengah masyarakat, seperti lurah, RW dan RT. Karena banyak yang harus diperbaiki untuk bantuan selanjutnya.
“Harus diakui memang banyak harus diperbaiki, termasuk jangan bernuansa politik seperti warna kantong plastik, baju satgas. Saat seperti ini bukan mencari panggung politik, tolong hindari pencitraan tertentu, pencitraan politik. Semua sama, survive masyarakat dalam menghadapi data sosialisasi kriteria diperjelas dan dipermudahkan. Jangan sampai terjadi kelaparan di kota Bekasi ,”pungkasnya.
Diketahui, sebanyak 20.000 paket sembako telah disalurkan oleh Pemkot Bekasi pada tahap pertama. Dari dua puluh ribu paket sembako itu didistribusikan ke 56 Kelurahan, ada pun per setiap kelurahan mendapatkan 357 paket sembako.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di Posko Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bekasi, Stadion Patriot Chandrabaga.
Pendistribusian tersebut dipusatkan di Kelurahan untuk data di luar dari data DTKS yang dilakukan oleh petugas Pamor, yang ada di tiap kelurahan, dibantu pihak tiga pilar di wilayah setempat.
Sebelum adanya penyebaran Covid-19 ini, dari Kementerian Sosial mendistribusikan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan dijanjikan oleh Presdien berupa bantuan Rp600.000, yang baru akan didistrubiskan Senin mendatang, termasuk Gubernur Jawa Barat sudah mengirimkan ke Kota Bekasi, yang nanti didistribusikan oleh Kantor Pos dan Ojek Online.
Ada pun isi dari paket sembako yang didistribusikan ke warga berupa beras 5 kg, sarden, minyak, mie instan, biskuit, kecap dan saus.
Pembagian sembako tersebut menggunakan plastik, karena situasi yang darurat untuk segera didistribusikan, dan Kota Bekasi juga mensiagakan 12 Posko Dapur Umum di tiap Kecamatan yang sudah mulai bergerak.