PROF. DR. SRI EDI SWASONO: EKONOMI PANCASILA HARUS MENJADI PARADIGMA PENGAJARAN ILMU EKONOMI

Prof. Dr. Sri Edi Swasono: Ekonomi Pancasila Harus Menjadi Paradigma Pengajaran Ilmu Ekonomi

Guru Besar Universitas Indonesia, Prof. Sri Edy Swasono menyebutkan, saat ini sangat sedikit kampus di Indonesia yang mempunyai studi Pancasila. Padahal, hampir setiap tahun digelar kongres mengenai pancasila, ada BP7 (Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) dari dulu sampai sekarang, namun Pancasila, tidak kelar-kelar dibicarakan. Orang tidak pernah paham mengenai Pancasila.

“Barangkali jawabannya, pemerintah maupun birokrasi, tidak mau komited pada Pancasila. Komited real tidak ada,” sebutnya dalam peluncuran buku Sistem Demokrasi Pancasila, di Menara I Unas Jaksel, Rabu (11/3/2020).

Ia mencontohkan, di Universitas Indonesia ada pusat studi Jerman, Eropa hingga Jepang, tapi tidak ada Pusat Studi Pancasila.

“Yang ada setahu saya hanya (Universitas) Gajah Mada dan Universitas Brawijaya Malang,” sebutnya.

Prof Sri Edy Swasono berpendapat jika buku Sistem Demokrasi Pancasila, tidak dilanjutkan sampai ke ruang kelas, dinilainya tidak tidak ada gunanya. Untuk itu harus ada upaya keras menerobos blokade ilmiah agar Pancasila tidak lagi hanya sebatas pembicaraan. Terbitnya buku tersebut harus bisa masuk ruang kelas dan kampus.

Disebutkan, Ekonomi Pancasila adalah Ekononomi Konstitusi, yaitu Pasal 33, Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 34.

Lihat juga...