Beberapa negara, kata Tedros, memanfaatkan stadion olah raga dan pusat-pusat kebugaran untuk merawat pasien COVID-19 bergejala ringan, sementara yang bergejala berat dirawat di rumah sakit.
Fundamental penanganan COVID-19 yang ke dua adalah merawat dan mengisolasi setiap pasien yang dinyatakan positif COVID-19.
Merawat pasien dengan baik, terlebih para pasien berisiko tinggi seperti lansia dan orang-orang dengan penyakit penyerta, adalah langkah untuk menekan angka kematian akibat penyakit COVID-19.
Meskipun di Cina sebagai negara pertama yang terinfeksi angka kematian di setiap kasus COVID-19 atau “Case Fatality Rate” 3,98 persen, namun angka kematian tersebut berbeda-beda di setiap negara, tergantung bagaimana negara tersebut menangani penyakit ini.
Berdasarkan data WHO per 17 Maret 2020, angka kematian di Italia mencapai 8,94 persen, yaitu 2.503 jiwa meninggal dari total 27.980 kasus. Sementara di Korea Selatan angka kematiannya hanya 0,97 persen, yaitu 81 jiwa meninggal dari total 8.320 kasus COVID-19 yang ada.
Karena itu, merawat pasien COVID-19 adalah hal yang sangat fundamental yang sangat menentukan untuk menyelamatkan nyawa seseorang. Hal ini sangat bergantung dari kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang ada di suatu negara.
Memutus Mata Rantai
Sementara langkah isolasi pasien positif COVID-19 bertujuan agar penularan tidak makin menyebar ke orang lain, yang membuat virus makin sulit dikendalikan. Isolasi dan karantina virus adalah upaya yang harus dilakukan untuk memutus rantai penularan, agar virus tidak bisa menyebar dan mati dengan sendirinya.
Tedros mengatakan, setiap negara juga harus bergerak cepat dan agresif mengendalikan penyebaran virus dengan cara melacak riwayat kontak pasien positif COVID-19, untuk menghentikan laju penularan virus tersebut.