MUI Nilai Kemenlu Takut Bersikap Tegas Terhadap India
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
JAKARTA — Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi menyayangkan sikap Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI yang hingga kini belum mengirim utusan ke negara India sebagai sikap tegas meminta pemerintah India membatalkan Citizen Amendemen Act (CAA) atau UU Perubahan Kewarganegaraan.
Karena menurutnya, CAA ini memicu tindakan biadab dan terorisme para ekstrimis Hindu pendukung Perdana Menteri Narendra Modi terhadap umat Islam India.
“Untuk sekarang, saya melihat Kemenlu takut dan ragu-ragu untuk bersikap terhadap India. Karena India adalah bos sponsor dari berdirinya negara Non Blok, mungkin itu. Atau mungkin ada lagi alasan lain. Oleh karena itu kita sangat menyesal tidak melihat utusan dari Kemenlu,” kata Muhyiddin pada dialog masalah umat Islam India di kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Dia menyebut, negara-negara lain seperti Amerika Serikat (AS) dan Eropa sudah mengirim surat kepada Narendra Modi meminta agar membatalkan UU Kewarganegaraan tersebut, tapi tidak digubris.
“Indonesia wallahu alam, belum ada. Hanya pada kasus Jamm Kashmir, Indonesia minta agar menahan diri,” ujarnya.
Muhyiddin membeberkan, bahwa Narendra Modi adalah aktor intelektual dari berdirinya ARSS atau Partai Bharatiya Janata. ARSS adalah kelompok Hindu ekstrimis radikalis yang berhasil mendorong Narendra Modi menjadi Perdana Menteri India.
“2002, di bawah kepemimpinan Narendra Modi, sebanyak 1.000 umat Islam dibunuh. Bayangkan terus namanya populer karena buzer-buzer pengikut Narendra semakin banyak, ia menggunakan kekerasan mencapai kekuasaan,” ungkap Muhyiddin.
Terpilihlah Narendra Modi sebagai PM India, maka kata dia, agenda besar mereka untuk menjadikan agama Hindu adalah agama resmi. “Atau dengan mayoritas agama Hindu kelak di India, maka akan menjadi negara Hindu,” paparnya.
Dalam kepemimpinan Narendra Modi, banyak masjid-masjid di India yang dihancurkan dan rata dengan tanah. Tahun lalu juga, tambah dia, pemerintahan Narendra Modi memblokade Jamu Kashmir. “Bahkan diblokade sampai sekarang,” ujarnya.
Padahal sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang jumlahnya ada 11, menegaskan, bahwa Jammu Kashmir ditentukan oleh penduduknya.
“Tapi oleh Narendra Modi dianeksasi dibatalkan 11 resolusi Dewan Keamanan PBB, lalu dituduhlah Jammu Kashmir sebagai tempat ladang teroris,” urainya.
Pada tahun yang sama, Narendra Modi mengeluarkan kebijakan, yakni Citizen Amendemen Act (CAA). Artinya UU Perubahan Kewarganegaraan.
“CAA ini sangat diskriminatif, karena sama sekali tidak memberikan hak kepada umat Islam,” kata Muhyiddin.
Padahal non muslim yang tinggal di negara tetangga India, seperti di Pakistan, Monggolia, dan Afganistan diberi kewarganegaraan India.
Sementara umat Islam yang lahir di India tidak mampu menghadirkan dokumen akta kelahirannya dianggap pemberontak.
“Tidak punya kewarganegaraan dan akan dikirim ke camp camp konsentrasi atau camp penahanan. Inilah yang terjadi, maka kita menganggap CAA ini sebagai main triger dari kejadian-kejadian yang merugikan umat Islam India,” tutupnya.