Dorong Investasi, Bea Cukai Jateng Permudah Layanan Fiskal

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Amin Tri Sobri memaparkan, fasilitas Kawasan Berikat ini diberikan kepada perusahaan, sebagai partisipasi Bea Cukai dalam mendorong ekspor dan investasi di Jateng-DIY, disela presentasi PT WII di kantor tersebut, Kamis (12/3/2020). Foto Arixc Ardana

SEMARANG — Fasilitas penangguhan bea masuk kepada perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat, menjadi daya tarik bagi perusahaan untuk menanamkan investasinya di Indonesia.

Sejalan dengan itu, penanaman investasi perusahaan baru, akan mendorong terbukanya lapangan pekerjaan, sehingga berdampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar dan daerah.

Hal tersebut mendorong Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, mempercepat dan mempermudah pemberian fasilitas fiskal kepada perusahaan. Salah satunya menerbitkan perijinan Fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Wanho Industries Indonesia (PT WII), kurang dari satu jam setelah perusahaan presentasi proses bisnisnya di Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Semarang, Kamis (12/3/2020).

“Fasilitas Kawasan Berikat ini diberikan kepada perusahaan, sebagai partisipasi Bea Cukai dalam mendorong ekspor dan investasi di Jateng-DIY. Diharapkan fasilitas yang telah diberikan ini, dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mengembangkan perusahaan dan ekonomi,” papar Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Amin Tri Sobri di sela kegiatan.

Dipaparkan, pemberian izin kepada PT WII tersebut penerbitan perijinan fasilitas Kawasan Berikat yang ke-6 di 2020. “Hal ini juga sesuai dengan arahan Menteri Keuangan, di Kantor Gubernur Jateng beberapa waktu lalu, yang membahas strategi agar mampu mewujudkan pertumbuhan ekonomi Jateng hingga 7 persen. Bea Cukai Jateng DIY terus berupaya ikut mendorong ekspor dan investasi,” tandasnya.

Sementara, Direktur PT WII Andrew R Tuah, menyampaikan pihaknya mendapat arahan langsung dari Wanho Holding di Tiongkok, untuk mengajukan penggunaan fasilitas Kawasan Berikat kepada Bea Cukai.

“Upaya ini untuk mempermudah importasi mesin, maupun proses produksi perusahaan. Kita juga melihat iklim investasi di Jateng, mendukung visi perusahaan dalam mengembangkan usaha. Termasuk dari segi ketersediaan lahan yang cukup, harga terjangkau, iklim masyarakat yang kondusif hingga tenaga kerja. Hal ini semua menjadi pertimbangan kami,” paparnya.

Lebih jauh dijelaskan, dengan fasilitas Kawasan Berikat ini, pihaknya proyeksikan di 2021 akan ada perluasan modal menjadi Rp 50 miliar, serta penambahan barang modal mencapai Rp 25 miliar.

PT WII merupakan salah satu unit bisnis dari Wanho Holding Grup, perusahaan terkemuka di bidang mobil diecast yang berpusat di Guangzhou, Tiongkok. Masih bergerak di bidang yang sama, perusahaan tesebut kemudian mengembangkan bisnis, dengan memilih lokasi di Jalan Nasional 1 Pagedangan, Sembung, Banyuputih, Kabupate Batang. Produksi diecast tersebut nantinya akan diperuntukkan bagi pasar ekspor.

Lihat juga...