MUI Desak India Tegakkan Keadilan Bagi Umat Islam

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras tindakan biadab dan terorisme atas umat Islam di India, yang menyebabkan puluhan nyawa melayang.

“MUI mengutuk keras tindakan biadab dan terorisme yang dilakukan oleh para ekstrimis Hindu pendukung Perdana Menteri Narendra Modi, terhadap umat muslim India yang tidak berdosa,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi, pada pertemuan dengan ormas Islam membahas masalah umat Islam India di kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (12/3/2020) sore.

Menurutnya, perbuatan tersebut melanggar prinsip dari nilai Hak Asasi Manusia (HAM) yang tertera di dalam Piagam HAM, dalam pembiaraan pemerintah yang berkuasa.

MUI mendesak kepada pemerintah India untuk menegakkan keadilan bagi umat Islam India, dan mencabut Undang-Undang (UU) Amandemen Kewarganegaraan (CAA)  yang bersifat diskriminatif terhadap umat Islam.

“MUI menilai UU ini sebagai pemicu utama terjadinya tindak kekerasan,” ujar Muhyiddin.

MUI juga mendesak kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengirimkan tim pencari fakta (fact team finding mission) ke India untuk  melakukan langkah tegas sesuai hukum dan konvensi internasional.

“Pemerintah India harus menghormati sebelas resolusi Dewan Keamanan PBB tentang nasib warga Jammu Kashmir,  untuk menentukan nasib mereka melalui hak plebisit dan menghentikan blokade atas Jammu Kashmir,” tegasnya.

MUI juga mendesak pemerintah Indonesia untuk meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah India, sebagai wujud implementasi piagam HAM.

Jika pemerintah India masih melakukan tindakan kebiadaban dan terorisme terhadap umat muslim India, kata Muhyiddin, maka diwajibkan seluruh umat Islam Indonesia memboikot produk-produk dari India.

Lihat juga...