MUI Imbau Pemerintah Tingkatkan Pencegahan Penularan Covid-19

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau pemerintah meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan penularan Covid-19 dengan melakukan  pembatasan terhadap keluar masuknya orang atau barang ke Indonesia. 

“Pemerintah wajib  melakukan pembatasan super ketat terhadap keluar-masuknya orang dan barang ke dan dari  Indonesia, kecuali petugas medis dan impor barang kebutuhan pokok serta keperluan emergency,” kata Ketua Bidang Fatwa MUI, Prof. Haezumah Tahido Yanggo pada konferensi pers di kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (16/3/2020).

Selain itu, sebut dia, MUI juga mengimbau umat Islam wajib mendukung dan mentaati kebijakan pemerintah,  yang melakukan isolasi dan pengobatan terhadap orang yang terpapar Covid-19.

“Ini agar penyebaran virus tersebut dapat dicegah,” ujarnya.

MUI juga meminta agar masyarakat hendaknya proporsional dalam menyikapi penyebaran Covid-19, dan orang yang terpapar covid-19 sesuai kaidah kesehatan tetap menjalankan perawatan.

MUI mengharapkan masyarakat bersikap bijaksana untuk tetap menerima orang yang dinyatakan sembuh dari virus Corona tersebut.

“Kami berharap masyarakat menerima kembali orang yang dinyatakan negatif, dan atau dinyatakan sembuh,” pungkasnya.

Lihat juga...