Pemkab Banyumas Alokasikan Rp3,8 Miliar untuk Cegah Covid-19

Editor: Makmun Hidayat

PURWOKERTO — Pemkab Banyumas mengalokasikan anggaran hingga Rp 3,8 miliar untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Anggaran tersebut diambil dari dana tanggap darurat bencana non alam.

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, dana tanggap darurat tersebut antara lain dipergunakan untuk pengobatan Pasien Dengan Pengawasan (PDP) yang ditangani rumah sakit swasta.

“Sampai saat ini anggaran tersebut belum dipergunakan, jadi sifatnya buat antisipasi jika jumlah PDP ataupun Orang Dalam Pemantauan (ODP) meningkat. Sehingga untuk yang ditangani rumah sakit swasta, PDP maupun ODP gratis, biaya semua ditanggung oleh pemkab,” terangnya, Senin (16/3/2020).

Bupati Banyumas, Achmad Husein, Senin (16/3/2020) di ruang Djoko Kaiman. -Foto: Hermiana E. Effendi

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, untuk penambahan ruang isolasi, ditanggung oleh masing-masing rumah sakit, sehingga pemkan tidak mengeluarkan anggaran.

Sementara itu, langkah antisipasi penyebaran covid-19 juga terus dilakukan. Setelah menutup tempat wisata dan hiburan, serta meliburkan anak-anak sekolah, Bupati mengatakan, pusat keramaian seperti alun-alun dan GOR Satria juga ditutup untuk sementara waktu.A

“Semua harus disiplin mengikuti aturan yang diberlakukan, sebab jika ada yang melanggar, maka berbagai langkah antisipasi yang kita lakukan tidak akan berjalan dengan maksimal,” tuturnya.

Untuk kantor yang melakukan pelayanan publik, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) serta Mal Pelayanan Publik (MPP), Bupati mengatakan, akan dilayani secara online. Selama ini pelayanan via online sudah berjalan, sehingga akan dimaksimalkan dalam 14 hari ke depan.

Lihat juga...