Larangan Warga Luar Bekasi Berobat di Bekasi tak Manusiawi
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Pernyataan Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, melarang dengan meminta warga luar Bekasi untuk tidak berobat di wilayah tersebut, mendapat tanggapan. Hal tersebut dinilai tidak manusiawi dan hanya bentuk kepanikan terkait virus Covid-19.
“Harusnya tidak ada pernyataan larangan tersebut. Meski di Bekasi saat ini tengah merebak virus corona. Karena pembatasan itu sendiri bertentangan dengan UUD 1945. Jangan panik dan terkesan terburu-buru membuat statemen,” ujar Abdul Rozak, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi.
Dikatakan bahwa peduli pengobatan adalah bentuk kemanusiaan. Jangankan hanya beda kota atau kabupaten. Beda suku, agama, ras dan kewarganegaraan pun, rumah sakit tidak boleh membatasi pasien berobat, di mana pun dia inginkan.
Bang Jack, sapaan Abdul Rozak berharap, Wali Kota Bekasi bisa memiliki jiwa nasionalisme dan rasa kemanusiaan.
“Tidak ada warga mana pun yang ingin sakit, tapi jangan larang mereka berobat,” tegasnya, Jumat (20/3/2020).
Diakuinya, saat ini Kota Bekasi memang tengah mengalami situasi darurat karena banyak warga yang suspect Covid-19. Namun demikian, alasan tersebut tidak rasional jika membatasi warga luar Kabupaten Bekasi memeriksakan diri atau berobat di wilayah Kota Bekasi.
“Saya tanya, bagaimana jika sebaliknya, ada warga Kota Bekasi yang dilarang berobat ke Jakarta atau daerah lainnya karena rumah sakit di Kota Bekasi tidak mampu melayani? Saya kira pernyataan Pak Wali berlebihan,” ketus politisi tersebut.
Secara historis, sambungnya, Bekasi memiliki sejarah panjang sebelum dimekarkan menjadi dua wilayah administrasi. Sehingga, lanjutnya, sebaiknya Wali Kota dapat melihat hal itu sebagai pertimbangan sebelum mengambil kebijakan kontroversial.
“Bekasi asal muasalnya sama dan tidak terpisahkan. Jangan karena masalah ini kita menjadi penyelenggara pemerintahan yang kejam dan tidak manusiawi,” ujarnya.
Selain itu, Bang Jack juga menyoroti pelarangan salat Jumat bagi umat islam di masjid. Menurutnya, jangan hanya masjid yang menjadi sasaran kebijakan, namun juga pusat pelayanan dan pusat keramaian lainnya di-lockdown.
“Harusnya juga ditutup terminal, stasiun, mall, gedung pertemuan dan sejenisnya. Kantor pun harusnya diminta tutup karena sekolah sudah diliburkan. Ini kurang efektif hanya anak-anak saja di rumah sementara orang tuanya kerja keluar rumah,” papar Bang Jack.
Kebijakan lockdown sendiri, merupakan langkah preventif yang perlu diapresiasi. Namun pemerintah harus matang dalam menerapkan kebijakan ini.
“Kita harapkan kebijakan lockdown dengan pertimbangan yang matang. Sehingga tidak berefek buruk ke depan,” tandasnya.
Sebelumnya, diketahui Wali Kota Bekasi meminta warga dari luar Kota Bekasi tidak berobat di wilayahnya, menyusul mewabahnya virus Corona.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi saat merilis jumlah pasien Covid-19 di Kota Bekasi, kemarin.