Kampus Harus Menjadi Menara Air

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

SEMARANG – Kampus harus menjadi menara air, jangan menjadi menara gading, sehingga mampu memberikan manfaat kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Mendikbud, Prof Ir Nizam, di sela Sosialisasi Kebijakan Mendikbud ‘Merdeka Belajar Kampus Merdeka’ bagi badan penyelenggara dan pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Jateng di Semarang Town Square (Setos), Kamis (12/3/2020).

“Manfaat keberadaan kampus, jangan hanya dirasakan oleh civitas akademikanya saja, namun juga masyarakat. Jangan hanya menjadi menara gading, namun bisa menjadi menara air, yang bisa mengairi sekitarnya,” paparnya.

Hal tersebut juga sejalan dengan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang diluncurkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

“Mahasiswa bisa melakukan pendampingan di desa atau industri UMKM. Berbagi keilmuan dan pengetahuan mereka, untuk pengembangan desa atau UMKM,” terangnya.

Dijelaskan, pendampingan tersebut sesuai kebijakan Kampus Merdeka, yang memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS).

Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela. “Boleh mengambil ataupun tidak SKS, di luar kampusnya, sebanyak dua semester atau setara dengan 40 SKS,” tegas Nizam.

Melalui kebijakan tersebut, mahasiswa juga dapat mengambil SKS di prodi lain, di dalam kampusnya sebanyak satu semester dari total semester yang harus ditempuh.

“Kebijakan lainnya, dalam Kampus Merdeka yakni kita membuka kesempatan, secara otonomi bagi PTN dan PTS untuk membuka atau mendirikan program studi (prodi) baru. Otonomi ini diberikan jika PTN dan PTS tersebut memiliki akreditasi A dan B,” terangnya.

Lihat juga...