Dua PDP Meninggal di RS Margono Soekarjo Purwokerto
Editor: Koko Triarko
PURWOKERTO – Dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Margono Soekarjo, Purwokerto, meninggal dunia, Selasa (24/3/2020).
Kepala Bagian Umum RS Margono Soekarjo, dr. Veronica Dwi Winahyu, mengatakan dua pasien yang meninggal merupakan warga Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap, dan hasil swab belum keluar.
“Hasil swab belum keluar, sehingga belum bisa disimpulkan keduanya meninggal akibat Covid-19 atau bukan,” jelasnya.
Terpisah, Bupati Banyumas, Achmad Husein membenarkan satu warga Banyumas meninggal di ruang isolasi RS Margono Soekarjo. Menurutnya, pasien tersebut dalam status PDP dan sudah menjalani perawatan sejak 9 Maret 2020.
“Warga Banyumas yang meninggal adalah perempuan usia 53 tahun, warga Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara. Yang bersangkutan mempunyai riwayat perjalanan pada 24 Februari 2020 ke Solo. Kemudian tanggal 9 Maret mulai mengeluh sakit dan masuk ke RS Hermina tanggal 18 Maret, kemudian dirujuk ke RS Margono Soekarjo pada 20 Maret lalu,” terangnya.
Terkait hasil swab yang belum keluar, Husein mengatakan, meskipun belum bisa dipastikan yang bersangkutan positif Covid-19atau tidak, namun proses pemakaman tetap dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid-19. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi dan bentuk kewaspadaan.
Husein berpesan, supaya masyarakat Kabupaten Banyumas tidak panik, namun tetap waspada. Mengingat pada minggu sebelumnya, satu warga Banyumas juga meninggal dan dinyatakan positif Covid-19. Yaitu warga Desa Karangnangka yang dinyatakan positif dan meninggal pada 17 Maret 2020 di RS Ciracas Jakarta, dan jenazah dipulangkan ke Banyumas Rabu (18/3/2020), langsung dimakamkan.