Cegah Covid-19, Bantul Keluarkan Aturan Baru Tugas Pegawai

Ilustrasi -ASN - Dok: CDN

Kemudian para camat di 17 kecamatan, diminta memerintahkan para lurah atau kepala desa, untuk melaksanakan hal yang sama sesuai dengan kebijakan tersebut. “Melaporkan pengaturan shift kepada bupati melalui Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP). Ketentuan ini berlaku mulai Senin 23 Maret 2020 sampai dengan Jumat 27 Maret 2020,” pungkas Sekda Jamharis. (Ant)

Lihat juga...