DKI Berlakukan 75 Persen WFH untuk Perkantoran di Zona Merah
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerbitkan Keputusan Gubernur No.759/2021, terkait pemberlakuan aturan jumlah karyawan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) sebesar 75 persen. Kebijakan tersebut diberlakukan khusus untuk…