WFH Picu Peningkatan Konsumsi Listrik
JAKARTA – Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebut, alasan tagihan tarif listrik meningkat di masyarakat disebabkan karena banyaknya aktivitas yang dilakukan di rumah, sehubungan kebijakan Work From Home (WFH).
Peningkatan tagihan di pelanggan rumah tangga disebabkan oleh meningkatnya penggunaan listrik masyarakat, akibat adanya pandemi virus corona. Hal itu terjadi karena masyarakat banyak melakukan aktivitas di rumah.
“Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktivitas di rumah. Biasanya siang hari tidak ada aktivitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan,” kata Executive Vice President Corporate Communication dan CSR PLN, I Made Suprateka, di Jakarta, Sabtu (2/5/2020).
Selain itu PLN memastikan, tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan. Termasuk rumah tangga dengan daya 900 Volt Ampere (VA), Rumah Tangga Mampu (RTM) dan di atasnya.
Seperti diketahui penetapan tarif dilakukan tiga bulan sekali oleh pemerintah. Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. “Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” tutur I Made Suprateka.
Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini adalah, tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh, kemudian tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh. Kemudian tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh, tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh.