Taman Reptil TMII: Imobilisasi Penting untuk Korban Gigitan Ular
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
Atau jika kaki yang terkena gigitan ular, imobilisasi dari ujung kaki sampai pangkal sendi yang tidak bergerak dengan menggunakan kayu dan diikat kencang. Tujuannya agar otot kaki korban tidak bergerak. Yang paling bagus saat diimbolisasi, si korban dalam posisi tertidur di tandu atau kursi kayu.
Dalam menanganan gigitan ular berbisa ini, menurut Kombo, masih banyak masyarakat yang keliru. “Kalau salah, salahnya berjamaah. Ada yang digigit ular, dibawa ke dukun, disedot, dikasih obat herbal, disayat dan diikat,” ujarnya.
Padahal, kata Kombo, berdasarkan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menyarankan untuk tindakan seperti itu tidak dilakukan lagi.
Karena WHO sudah mengeluarkan petunjuk penanganan pertama, jika terkena gigitan ular yaitu melakukan imobilisasi.
“Jadi ada prosedur-produser medis yang baru mulai dari tahun 2015-2016, yang diperuntukkan untuk gigitan ular,” ujarnya.
Setelah diimobilisasi, selanjutnya korban secepatnya dibawa ke rumah sakit yang memiliki anti-bisa.
Apalagi saat musim hujan di mana banyak anakan ular menetas. Sehingga masyarakat harus mengetahui rumah sakit mana saja yang memiliki penanganan itu.
Lebih lanjut Kombo menjelaskan, marak kemunculan ular pada 2-3 bulan belakang ini meningkat di musim penghujan. Karena memang waktunya ular berkembang biak, dan tentunya meneteskan telurnya mulai dari bulan November sampai Februari.
Masyarakat harus waspada dan memperhatikan lingkungan dengan selalu menjaga kebersihan. Karena jelas dia lagi, perlu diketahui bahwa ular bisa singgah ke rumah kita karena mereka mencari makan atau tempat tinggal.