Kontraktor di Banyumas Pertanyakan Stok Limbah Plastik Untuk Aspal
Editor: Koko Triarko
PURWOKERTO – Kebijakan Pemkab Banyumas yang mewajibkan seluruh pengerjaan jalan di Banyumas menggunakan aspal hotmix campur limbah plastik, mendapat dukungan dari para kontraktor. Mereka menyatakan siap melaksanakan kebijakan yang bertujuan mengurangi limbah plastik tersebut. Hanya saja, ketersediaan bahan baku limbah plastik harus dipastikan.
“Yang digunakan sebagai campuran aspal ini kan limbah plastik kresek yang sudah dicacah, yang otomatis juga harus dipilah dan cacah terlebih dahulu, sehingga butuh waktu untuk menyediakan limbah plastik yang dipergunakan sebagai campuran aspal tersebut,” kata Ketua Gabungan Pengusaha Kontruksi Seluruh Indonesia (Gapensi) Kabupaten Banyumas, Mohammad Lutfi, Rabu (12/2/2020).

Lutfi menegaskan, pada prinsipnya pihaknya siap melakukan kebijakan tersebut. Bahkan, ia bersama perwakilan sejumlah asosiasi jasa kontruksi sudah berkeliling ke Pengolahan Daur Ulang (PDU) dan hanggar untuk melihat langsung kesiapan bahan baku limbah plastik.
“Kita bersama dinas terkait serta PT Banyumas Investama Jaya (BIJ) selaku pihak yang menyediakan bahan baku limbah plastik, sudah berkeliling ke PDU-PDU dan hanggar, namun kelihatannya PDU dan hanggar masih butuh waktu untuk menyiapkan bahan baku campuran limbah plastik,” terangnya.
Lebih lanjut Lutfi mengatakan, ketersediaan limbah plastik ini harus segera dipenuhi, sebab sebentar lagi sudah masuk waktu lelang dan otomatis pekerjaan akan segera dimulai. Terlebih tidak semua limbah plastik bisa dijadikan bahan campuran Asphalt Mixing Plant (AMP).