Sikapi Keluhan, Disdik Bekasi Rancang Teknis Studytour
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
BEKASI — Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat, Inayatullah menyebutkan, pihaknya tengah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang memuat secara teknis aturan terkait outing atau pedoman penyelenggaraan study tour pada tingkat SD dan SMP di wilayah setempat.
Sebelumnya banyak protes terkait outing kelas yang dilaksanakan sekolah di Kota Bekasi, baik tingkat sekolah dasar ataupun sekolah menengah pertama. Hal tersebut mendapat keluhan dari banyak wali murid yang merasa terkesan dipaksakan.
Atas dasar tersebut sebelumnya Kadisdik Kota Bekasi mengeluarkan Keputusan Kadisdik bernomor 421.71/Kep 43. Disdik/I/2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Study Tour Pada SD dan SMP di Kota Bekasi.
Tapi dalam aturan tersebut Disdik belum memuat sanksi terkait kepdisdik tersebut jika sekolah melakukan pelanggaran sesuai aturan Disdik itu sendiri.
“Disdik Kota Bekasi, sedang merancang SOP agar bisa memuat hal teknis yang mengikat soal study tour, yang dilaksanakan sekolah,” kata Inay, dalam coffe morning bersama Jurnalis, Selasa (4/2/2020).
Dikatakan untuk Outing Class bagi Kelas 1 dan 2 dan tiga khusus SD sementara tidak diperbolehkan sebelum aturan standar operasional program (SOP) selesai disusun yang memuat ketentuan outing bagi kelas tersebut.
Menurut Inay, dalam Keputusan Kadisdik memang tidak termuat sanksi jika ada pelanggaran terkait proses acara study tour maupun outing class. Karena dia berpedoman pada PP 53 tahun 2010 kalau ASN ada Permendagri, Perda, Perwal dan lainnya.
Inay menegaskan bahwa hal tersebut tergantung dari tema substansi itu sendiri.
“Study tour intinya untuk membangun pengalaman bersama dan juga kreatifitas. Soal biaya adalah akibat jika tempatnya jauh,” tukasnya.
Dia menambahkan edaran aturan study tour melalui Disdik Kota Bekasi dasar utamanya adalah intruksi Wali Kota Bekasi. Dalam edaran itu juga mengatur teknis dan kategori mekanisme untuk sekolah dasar dan SMP.
Dia juga menegaskan bahwa Program Study tour bukan pungli, melainkan sudah masuk dalam tahapan rencana sekolah di awal tahun. Pada intinya imbuh dia study tour boleh, tetapi diatur bagaimana teknisnya tidak memberatkan orang tua siswa .
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar menambahkan bahwa akan ada standar SOP yang mengatur outing kelas atau study tour. Saat ini rancangannya dalam penyusunan.
“Sebenarnya study tour tidak perlu jauh jauh, di sekitar Jabodetabek saja banyak tempat bersejarah atau wisata alam yang mengandung nilai sejarah. Yang jauh belum tentu memberi manfaat,” ucapnya.