Tunda Revitalisasi Monas, DPRD DKI Tunggu Balasan Mensesneg

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – DPRD DKI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sepakat menunda sementara proyek revitalisasi sisi selatan Monumen Nasional (Monas), karena tidak memiliki perizinan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mohammad Taufik, mengatakan, tak yakin proyek revitalisasi Monas diberhentikan. Dia menilai cara Pemprov DKI pada administrasinya yang kurang dan harus diselesaikan prosedurnya.

“Ya enggak mungkinlah, menurut saya enggak mungkin diberhentikan. Kalau lihat konsep jadinya kan bakal bagus, cuma menurut saya caranya, administrasinya gitu loh itu yang mesti diselesain prosedurnya,” tutur Taufik di Balai Irung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).

Menurut dia, saat penilaian sayembara konsep revitalisasi Monas Sekretaris Negara (Sesneg) ikut dilibatkan sebagai dewan juri.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995, untuk merevitalisasi kawasan Medan Merdeka harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Menteri Sekretaris Negara. Dalam Keppres itu, Mensesneg sebagai Ketua Pengarah Pembangunan, sementara Gubernur DKI sebagai Badan Pelaksana Pembangunan.

“Karena memang jelas dalam Keppres 25 itu perencanaan dan pembiayaan harus persetujuan mereka. Walaupun kata Pemda sebenarnya ini dari seluruh areal Medan Merdeka, harus, tapi beberapa kali pernah minta gitu, izin persetujuan dikembalikan lagi kepada Pemda DKI. Saya bilang itu jangan Anda generalisasikan, ya udah per kegiatan saja minta. Toh enggak bayar, enggak sulit  apa sulitnya. Ini soal komunikasi,” tutur Taufik.

Dia pun meyakini nantinya setelah proyek ini selesai, maka kawasan Monas bakal tertata lebih baik lagi. Sementara masalah Monas yang berkurang fungsinya sebagai daerah resapan air perlu ditinjau dari hasil akhirnya.

Taufik mengingatkan Pemprov DKI supaya pembayaran revitalisasi Monumen Nasional (Monas) sesuai dengan realisasi. Tidak melakukan pembayaran sesuai permintaan Bahana Prima Nusantara sebagai kontraktor revitalisasi Monas, jika fisiknya belum terealisasi. Namun dia enggan berkomentar lebih lanjut mengenai penghentian sementara revitalisasi Monas.

“Enggaklah, itu kan bisa didiskusikan sama yang kontraktornya, kan keterlambatan sekian tidak perlu dihitung karena ada pemberhentian,” ujarnya.

Saat ini, kata Taufik, Pemprov hanya menunggu balasan surat dari Menteri Sekretaris Negara. Dia juga menilai, DPRD DKI Jakarta mempercayai dapat berkomunikasi dengan pihak Mensesneg RI.

“Ya nggak apa apa, kan Gubernur sudah bersurat ke Mensesneg, ya tunggu jawaban. Sederhana sebenernya, Gubernur sudah bersurat tanggal 18 apa tanggal 28, tinggal nunggu jawaban, lalu jalan lagi, kan sementara pemberhentiannya. Simpel saja menurut saya,” tuturnya.

“Pemda lebih canggih komunikasinya daripada kita,” sambungnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, revitalisasi Monas perlu dihentikan dulu untuk menunggu rekomendasi dari Kementerian Sekretariat Negara RI.

“Mensesneg itu kan selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Kalau beliau menyatakan minta ditunda ya kita sebaiknya menunda dulu. Mulai besok pengerjaan revitalisasi Monas harus disetop sementara waktu,” kata Prasetyo, saat meninjau ke revitalisasi Monas pada Selasa 28 Januari 2020.

Menurutnya, penghentian sementara revitalisasi Monas ini juga menjadi bentuk sinergisitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Monas ini menjadi ikon Indonesia. Kita ingin yang terbaik,” tambahnya.

Prasetyo menyesalkan Gubernur Anies Baswedan menabrak aturan tersebut. Saat sidak pun Prasetyo bersama rombongan anggota DPRD lainnya melihat langsung lahan yang sudah dicor tersebut tidak bisa ditanam pohon lagi.

“Ini gimana takutnya air lari ke mana-mana, banjir ke mana-mana. Monas kan sudah banjir. Jangan teori, mana orang lapanganya nih, kontraktornya mana? Panggil Mas, jangan nonton,” tuturnya.

Prasetyo bahkan meminta kontraktor untuk membongkar lagi saluran air tersebut. Dia tidak yakin apakah tempat itu bisa dijadikan wadah saat hujan mengguyur Monas. Para pekerja pun membongkar papan dan menggali tanah tersebut.

“(Monas) ini adalah ikon nasional. Bukan punya pemerintah daerah saja. Nah, disini kami minta tolong kepada pihak eksekutif saling menghargailah, hormati semua. Pemerintah pusat kebetulan Jakarta sebagai ibu kota negara,” tutup Prasetyo.

Lihat juga...