Mulai 15 Januari KPU Makassar Buka Rekrutmen Anggota PPK

Ilustrasi Pilkada serentak 2020. - Dok. CDN

MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, membuka pendaftaran calon anggota penyelenggara ad hoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), mulai 15 Januari 2020.

PPK tersebut akan bekerja menyelenggarakan Pilkada Serentak, pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar pada 23 September 2020. “Pengumuman penerimaan secara resmi akan disampaikan mulai 15 Januari 2020, melalui website resmi dan juga akun resmi media sosial KPU Makassar,” tutur Komisioner KPU Makassar, Endang Sari, Minggu (5/1/2020).

Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari – Foto Ant

KPU Makassar disebutnya, mencari calon penyelenggara yang berintegritas dan profesional, serta tidak memiliki catatan buruk. Sedangkan untuk formasinya, 75 orang akan tersebar di 15 kecamatan, satu kecamatan masing-masing terdiri lima orang. Bagi warga yang ingin bersama mengawal demokrasi pada pelaksanaan Pilkada Makassar dan ingin mendaftar, sudah bisa mulai menyiapkan dokumen persyaratannya sesuai dengan aturan yang di keluarkan KPU Makassar.

“Berkasnya dilampirkan fotokopi KTP elektronik, fotokopi ijazah minimal SMU atau sederajat, surat asli keterangan sehat dan bebas narkoba dari rumah sakit atau puskesmas, dan surat pernyataan lainnya bisa diunduh di website resmi KPU Makassar, yakni kota-makassar.kpu.go.id,” paparnya.

KPU Makassar disebutnya, memiliki catatan evaluasi kinerja anggota penyelenggara ad hoc yang bekerja pada Pemilu Legislatif dan Presiden 2019 lalu. Catatan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan, untuk tidak meloloskan peserta yang tidak memenuhi syarat. “Ada evaluasi seperti terkait kasus hukum, kesehatan, integritas, kemampuan mengoperasionalkan perangkat IT, dan itu jadi catatan serius bagi kami,” tegas Komisioner perempuan yang membidangi Partisipasi Masyarakat tersebut.

Hasil evaluasi pemilu 2019 lalu, menjadi pegangan KPU Makassar secara lembaga, untuk tidak lagi mengulang kesalahan yang sama. Sebab, integritas adalah harga mati. “Kami ingin merekrut penyelenggara ad hoc yang akan berdiri di atas ideologi penyelenggara. Jujur, adil, transparan, dan berpedoman pada aturan hukum yang berlaku,” tandasnya. (Ant)

Lihat juga...