Kemenkeu: DAU Final tak Ideal

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

“Harusnya yang kita bagikan ke daerah juga turun. Namun daerah tidak siap untuk turun. Siapnya naik. Mereka merayu-rayu presiden sehingga tahun lalu final, tahun ini juga final,” sambungnya.

Menkeu mengatakan apabila deviasi penerimaan negara berkurang, maka hanya pemerintah pusat yang menanggung, sementara daerah tenang saja, dan tidak memikirkan hal ini.

“Mereka tenang saja. Final kok, DAU-nya nggak berkurang,” cetus Menkeu.

Untuk diketahui, bahwa dalam APBN 2020, alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp784,9 triliun. DAU mendapat porsi paling besar senilai Rp427,1 triliun.

Komponen TKDD lainnya adalah Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp117,6 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp72,2 triliun, DAK non-Fisik sebesar Rp130, 3 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp15 triliun, serta Dana Otsus dan Keistimewaan DIY sebesar Rp22,7 triliun.

“Telepas dari hal itu, kami terus menekankan agar DAU dapat memenuhi mandatoris spending 25 persen untuk belanja infrastruktur daerah, sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo,” pungkas Menkeu.

Lihat juga...