Paguyuban Pengusaha Jalan Sabang Mengadu ke DPRD DKI
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Puluhan pengusaha Jalan Sabang yang berasal dari Paguyuban Pengusaha Jalan Sabang menemui anggota dewan DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI. Kedatangannya terkait adanya revitalisasi dan penataan Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
Ketua Paguyuban Pengusaha Jalan Sabang, Ganefo Dewi Sutan mengatakan, audiensi ini dilakukan untuk memberikan masukan agar penataan yang dilakukan memberikan manfaat bagi banyak pihak, khususnya pengusaha eksisting di Jalan Sabang.
“Kami berharap, melalui penataan yang dilakukan omzet kami justru bertambah, tidak berkurang. Terlebih, kami juga mempekerjakan banyak orang, kalau kami merugi dan tutup tentu kasihan juga nasib karyawan kami,” ujar Ganefo, di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020) sore.
Menurutnya, saat ini ada sekitar 50 pengusaha yang tergabung dalam PPS tidak setuju dengan penataan itu.
“DPS didirikan 27 Desember 2019. Didirikan karena ada permasalahan yang akan kita bahas. Ada 50 pengusaha yang tidak setuju dengan peraturan yang akan dibuat,” katanya.
Selain itu dia menginginkan, penataan kawasan Kebon Bang Jaim betul-betul dikaji secara komprehensif dan disosialisasikan dengan baik.
“Kami ingin ada juga kajian ekonomi hingga dampak lalu lintas di kawasan penataan,” pungkasnya.
Selain itu Kuasa Hukum Paguyuban Pengusaha Sabang (PPS), Nasatya Danisworo, menyebut kedatangan sejumlah pengusaha ini merasa keberatan dengan adanya penataan kawasan tersebut. Dia menilai sejumlah rencana itu dirasa bisa merugikan para pengusaha yang sudah mendirikan usaha dari tahun 1958.
“Pertama rencana tersebut tidak transparan karena sosialisasi tanggal 19 Desember 2019 sedangkan undangan 18 Desember dari kelurahan. Dari paguyuban hanya sedikit yang menerima undangan. Kalau pun ada waktunya mepet, kok mepet sekali,” kata Nasatya.