Paguyuban Pengusaha Jalan Sabang Mengadu ke DPRD DKI
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Saat sosialisasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat pengusaha yang hadir pun mayoritas adalah pedagang kaki lima (PKL) dan bukanlah pedagang atau pengusaha asli Jalan Sabang.
Menurut Nasyat, hal lain yang terasa janggal dari rencana ini adalah karena program tersebut sudah dibahas dalam musrenbang kelurahan tahun 2018 namun pengusaha baru mengetahui saat sudah akhir 2019.
Selain itu kawasan parkir di Kawasan Sabang di Jalan H Agus Salim akan dibuat parkir paralel dan hanya di sebelah kiri jalan. Informasi tersebut tersebar ke pemilik toko.
“Kalau rencana berlanjut, akan melanggar hukum Perda 5 Tahun 12 Perparkiran. Pemda wajib sediakan fasilitas parkir kepada pengusaha,” ucap Nasatya.
Kemudian menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani, meminta agar Pemkot Jakarta Pusat memperhatikan masukan dan keluhan para pengusaha Jalan Sabang tersebut.

“Penting dibantu karena mereka bayar pajak tolong diperhatikan penataannya. Mereka dari tahun 1958. Tolong PKL ditata agar tidak tertutup parkir motor juga diatur,” ujar Zita.
Aspirasi masyarakat ini tentu perlu didengar dan mendapatkan solusi terbaik.
“Masukan ini akan diakomodir di kajian yang baru. Kami ingin kawasan Kebon Bang Jaim ke depan juga bisa menjadi destinasi wisata favorit baru yang bisa banyak mendatangkan wisatawan, termasuk dari mancanegara,” ungkapnya.